unescoworldheritagesites.com

Kursi Demokrat di DPRD DKI Dipastikan Tambah 1 Pasca Rekapitulasi Suara Ulang, Neneng Hasanah Unggul - News

Neneng Hasanah

 

 

SUARAKARYA.ID: Kursi DPRD DKI Jakarta Partai Demokrat dipastikan bertambah 1 kursi menjadi 9, pasca rekapitulasi suara ulang sesuai amar putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di dapil II Jakarta Utara, tingkat Kecamatan dan Kota rampung digelar, Kamis malam lalu (27/6/2024).

Dari hasil hitung ulang yang dilaksanakan 6 hari di kantor KPU Jakarta Utara, di Jalan Raya Ancol Baru,Jakarta Utara, Caleg incumbent Partai Demokrat DPRD-NYA DKI Jakarta, Neneng Hasanah dinyatakan unggul dalam hasil penghitungan ulang.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan Partai Demokrat meraih 8 kursi, kemudian MK mengkabulkan gugatan Neneng Hasanah, sehingga ia dinyatakan unggul. Neneng meraih kursi ke 9 ( kursi terakhir) di dapil 2 Jakarta Utara.

 

Baca Juga: Gandeng KPU dan Bawaslu Bekali Para Caleg, Demokrat DKI Optimistis Raih 20 Kursi DPRD

"Hasil perolehan suara dari rekapitulasi suara ulang 233 TPS di Cilincing. Alhamdulillah sesuai dengan ekspektasi kami, yaitu terbukti perolehan suara Nasdem berkurang sesuai dengan deviasi dibukti 233 TPS C-Salinan milik Demokrat, dan mengembalikan kursi kepada yang berhak yaitu kursi Partai Demokrat," ujar ketua timses caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah, Usman di gedung KPU Jakarta Utara, Kamis (27/6/2024).

Dari hasil rekapitulasi suara ulang pada 233 TPS, deviasi suara yakni sebanyak 2.294 suara. Usman pun mengaku bersyukur proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan aman.

"Alhamdulillah proses rekapitulasi suara ulang 233 TPS tingkat PPK dan Kota sudah rampung dan disahkan hari ini," paparnya.

Baca Juga: Dukung Keputusan AHY, Demokrat DKI Jakarta Sudah Move On dan Siap-All-Out Memenangkan Prabowo

Lebih lanjut, Usman mengungkapkan jika perjuangan timnya bersama dengan partai selama lima bulan terakhir begitu melelahkan.

Sebab, sambungnya lagi proses gugatan yang dilakukannya sejak bulan Ramadhan lalu, di Bawaslu, setalah lebaran di MK hingga rekapitulasi suara di KPU Jakarta Utara.

"Proses itu sangat panjang, karena sangat menyita waktu, pikiran dan tenaga. Tidak hanya itu, kami pun merasakan kenyang dengan skorsing waktu saat rekapitulasi suara ulang di KPU Jakarta Utara," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat