unescoworldheritagesites.com

Ketua DPR Papua Barat Desak DKPP RI Tindak Tegas Komisioner KPUD Maybrat Atas Kejahatan Pemilu - News

Anggota Bawaslu Papua Baratmelaporkan kejahatan pemilu yang terjadi Maybrat

JAKARTA:  Ketua DPR Papua Barat Pieters Kondjol mengapresiasi kinerja Bawaslu Papua Barat dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu di Provinsi Papua Barat. Hal ini disampaikan Senin (16/6/2019) di Jakarta.

Dalam keteranganya ia mengatakan bahwa Bawaslu Papua Barat telah bertemu dan melaporkan semua tindak pelanggaran dan kejahatan Pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Kabupaten Maybrat Papua Barat. Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu ini terjadi dimana diduga  komisioner KPUD Maybrat dan Sekretaris serta Staf telah melakukan kejahatan dengan pola TSM melakukan penggelembungan (penambahan, pengurangan bahkan penghilangan) suara para caleg di tingkatan DPRD Provinsi, DPD RI bahkan DPR RI. Hal ini juga dibuktikan dengan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu, Gakkumdu dan Komisioner KPUD Maybrat beberapa waktu di Sorong dan Manokwari Papua Barat.

Dalam klarifikasi tersebut, Ketua KPUD Maybrat menyampaikan bahwa saat menandatangani Berita Acara Hasil Perhitungan ulang surat suara dalam keadaan capek/lelah secara fisik sehingga tidak memeriksa secara baik rekapan hasil perhitungan ulang surat suara dimaksud. Sementara Sekretaris KPUD (Terianus Isir) menyampaikan bahwa dia tidak tau tentang adanya penggelembungan (penambahan, pengurangan bahkan penghilangan) suara dari para caleg di tingkatan DPRD Provinsi, DPD RI dan DPR RI. Bahkan dia menyampaikan bahwa itu terjadi di Staf Operator Sekretariat KPUD Maybrat.

Dan setelah dilakukan klarifikasi terhadap staf dimaksud (Oktavianus) disampaikan/yang bersangkutan menyampaikan dan mengakui bahwa ada kesalahan pengimputan atau pengetikan dalam rekapitulasi hasil perhitungan ulang suara di tingkatan Provinsi hingga Pusat. Dengan demikian, maka menurut Pieters bahwa dengan dasar pemeriksaan ini sudah bisa dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan oleh Gakkumdu di  Papua Barat.

Apalagi telah ditemukan dokumen  Pemilu (kotak suara, surat suara, C1 Plano, Berita Acara dan lain lain) yang dengan sengaja dibuang di bawah jempatan kali masuk kampung Saluk Kabupaten Sorong Papua Barat. Oleh karena itu menurut Pieter Kondjol yang juga adalah Ketua DPR Papua Barat meminta dan mendesak agar segera DKPP RI memanggil dan memeriksa para Komisioner KPUD Maybrat dan Sekretaris KPUD serta Staf yg terlibat didalamnya untuk disidangkan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan peraturan perundang-undangan lainya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat