unescoworldheritagesites.com

Pencemaran Udara Dan Bencana Iklim Didiskusikan Oleh Pemprov DKI-Denmark - News

Acara diskusi pegendalian pencemaran udara di Jakarta, Rabu (4/8/2019).

JAKARTA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Kedutaan Besar Denmark dan C40 Cities for Climate Leadership Group menyelenggarakan serangkaian diskusi panel untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang dapat diambil Jakarta dalam mengatasi isu pencemaran udara dan bencana iklim.

Diskusi panel yang bertajuk Bersihkan Udara, Atasi Bencana Iklim ini digelar di Balai Agung, Jakarta, pada Rabu (4/9/2019).

Event ini diadakan dalam rangkaian persiapan Jakarta mengikuti pertemuan global C40 Mayors’ Summit di Copenhagen, Denmark, pada 10-12 Oktober 2019. Pertemuan tersebut akan menjadi ajang bagi kota-kota dunia untuk berbagi pengalaman dan menyatakan komitmen percepatan aksi-aksi iklim dan perbaikan kualitas udara.

Gubernur Anies menyampaikan, melalui diskusi seperti ini dapat membedah aksi-aksi berdampak ganda (co-benefit actions), atas kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemprov DKI sektor swasta, mitra pembangunan serta masyarakat umum untuk mengurangi tingkat emisi pencemar udara dan sekaligus emisi gas rumah kaca.

Anies pun menuturkan, langkah-langkah strategis yang akan dibahas dalam diskusi ini sepatutnya dijalankan sebagai sebuah gerakan nantinya, sehingga ada efek tular bagi seluruh masyarakat di Jakarta untuk peduli terhadap kualitas udara dan perubahan iklim.

Hari ini, C40 bersama dengan Pemprov DKI menyelenggarakan sebuah pertemuan yang melibatkan para stake holder terkait kualitas lingkungan hidup, khususnya kualitas udara.

Tujuannya untuk mengumpulkan praktek-praktek, baik ide-ide terkait dengan perbaikan kualitas udara. Perbaikan kualitas udara itu tidak bisa dibatasi dengan wilayah administratif pemerintahan, karena udara itu tidak berhenti di batas kota. Udara itu melewati di batas Kota.

Karena itu, pembahasan ini harus juga memperhitungkan semua aktivitas ekonomi yang berada di skala regional.

"Kita perlu mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya mengatasi pencemaran udara dan perubahan iklim,” ujarnya.

Konsep aksi berdampak ganda dapat membantu memilah intervensi yang paling berdampak bagi perbaikan kualitas kehidupan warga kota. Kota dapat berinvestasi pada pembenahan sektor transportasi yang akan berujung pada meningkatnya produktivitas warga dan pertumbuhan ekonomi kota yang berkelanjutan.

Karena isu pencemaran udara dan perubahan iklim merupakan isu lintas administrasi, upaya-upaya tersebut juga harus dibarengi dengan upaya bersama dengan Pemerintah Pusat dalam pengembangan energi bersih.

Juga, dengan Pemerintah Kota sekitar Jabodetabek untuk memastikan sinergi pembangunan antara Jakarta dan wilayah penunjangnya. Dalam kesempatan ini, Kedutaan Besar Denmark menghadirkan Danish Clean Air Ambassador, Carsten Møberg Larsen, untuk berbagi praktik baik dalam penanganan isu perbaikan kualitas udara.

“Pengalaman dari kota-kota lain membuktikan bahwa fokus dalam mengatasi semua sumber pencemaran udara akan membawa perbaikan kualitas udara yang signifikan dalam waktu yang singkat,” ujar Duta Besar Denmark, Rasmus Abilgaard Kristensen.

Dalam kerangka upaya perbaikan kualitas udara kota, Pemprov DKI telah menyusun peta jalan aksi udara yang diperkuat dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat