unescoworldheritagesites.com

Cangkul Masih Impor, Kemenperin Optimalkan P3DN - News

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

JAKARTA: Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif khususnya bagi pelaku industri nasional. Salah satunya adalah mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

“Kami ingin menciptakan suatu kondisi di mana industri dalam negeri bisa merasa nyaman di rumahnya sendiri. Impor pacul harus ditutup karena industri dalam negeri sudah siap untuk memenuhi kebutuhan. Saya yakin kebutuhan pacul nasional bisa terpenuhi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai memimpin rapat Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Timnas P3DN, Menperin menjabat sebagai Ketua Harian Timnas P3DN. Sedangkan Ketua Umum Timnas P3DN adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Jadi, di dalam rapat tadi, kami melakukan brainstorming dengan para pokja (kelompok kerja), yang terbagi dalam tiga pokja, yaitu bidang pemantauan dan implementasi P3DN, pengawasan dan pengendalian TKDN, serta diseminasi dan sosialisasi P3DN. Masing-masing pimpinan pokja menyampaikan hal-hal yang sudah, sedang, dan akan dilakukan,” paparnya.

Agus memaparkan kemampuan produksi pacul oleh Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri mencapai 500 ribu unit per tahun, sementara industri besar mampu memroduksi 2,5 juta unit pacul per tahun. Sedangkan, kebutuhan pacul nasional mencapai 10 juta unit per tahun.

Ia tidak mengkhawatirkan penutupan impor pacul tersebut, karena yakin bahwa kebijakan itu akan menumbuhkan IKM maupun industri besar yang akan memroduksi pacul di dalam negeri.

“Ketika ditutup, industri dalam negeri akan tumbuh karena mereka mengikuti demand side,” ujar Menperin.

Kendati demikian, Menperin menyampaikan bahwa yang menjadi sorotan pemerintah adalah soal semangat menumbuhkan industri dalam negeri, mengingat pacul bukanlah produk yang sulit untuk diproduksi.

"Memang harus ada kesadaran masing-masing dari kita, bahwa produk-produk kita sudah siap termasuk dari sisi kualitasnya. Kedua, kita harus bangga terhadap produk sendiri. Pacul kan deviasi teknisnya seperti apa, jadi berilah kesempatan untuk industri nasional,” ungkapnya.

Bangga Produk Lokal

Program P3DN mengatur mengenai kewajiban instansi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri, terutama terkait dengan kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. Selain itu memberikan preferensi kepada barang/jasa dari produksi dalam negeri yang ada pada proyek-proyek tersebut. 

“Kita ketahui bahwa belanja APBN di kementerian dan lembaga cukup besar. Itu sudah bisa menjadi tools agar industri di dalam negeri dari berbagai sektor bisa ikut berkembang. Memang yang perlu ditekankan, kita harus punya satu pandangan yang sama, bahwa kepentingan kita adalah mendorong tumbuhnya industri nasional,” imbuhnya.

Agus mencontohkan, pengadaan barang di lingkungan BUMN seperti Pertamina dan PLN memiliki potensi yang sangat besar untuk mengoptimalkan penggunaan produk lokal. “Kami berharap BUMN yang merupakan bagian dari pemerintah, juga mempunyai pandangan yang sama untuk memajukan industri dalam negeri,” tuturnya.

Menurut Agus, pemerintah telah memberikan fleksibilitas bagi offtaker (pembeli) bisa menggunakan produksi dalam negeri, meskipun tingkat kemahalannya berada di atas 25 persen dari produk impor. “Jadi, jangan perlu lagi khawatir bagi kementerian, lembaga, dan BUMN. Sebab, peraturannya sudah memungkinkan,” jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat