unescoworldheritagesites.com

Bijak Pilih Energi Untuk Kualitas Udara Jakarta Yang Bersih Dan Lestari - News

 

Oleh : Yon Parjiyono

AWAL September 2019, sebuah aplikasi pemantau kualitas udara, AirVisual meliris bahwa kualitas udara di Jakarta berada pada level tidak sehat bagi masyarakat sensitif.

Pengumuman itu tak pelak membuat Gubernur DKI Anies Baswedan meradang. Malu, karena Jakarta menempati posisi ketiga kualitas udara terburuk dari total 89 kota besar di dunia berdasarkan parameter kualitas udara yang diumumkan AirVisual, Minggu, 8 September 2019.

Saat itu tepat pukul 06.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada pada level tidak sehat dengan parameter US Air Quality Index (AQI US) 130 atau berkategori tidak sehat. Angka itu terpaut 23 poin lebih rendah dari Dubai, Uni Emirat Arab yang menduduki peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk (153) dan Beijing, China, yang menduduki peringkat kedua kota terpolutan di dunia dengan angka indeks 137.

Indikator AirVisual memperlihatkan kualitas udara Jakarta tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan parameter polutan PM2.5 konsentrasi 47,5 ug/m3.

Pemerintah Provinsi DKI telah merespon permasalahan polusi udara dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta.

Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas dengan plat nomor ganjil-genap, guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi. Jakarta juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan. Pemprov DKI juga terus mendorong masyarakat Ibu Kota untuk memanfaatkan angkutan massal, bus Transjakarta, LRT Jakarta, dan angkutan massal berbasis rel lainnya, kereta api listrik (KRL) untuk menjangkau wilayah Jabodetabek.

Komitmen itu diwujudkan dengan menambah jumlah armada bus Transjakarta. Pada 2019 jumlah armada mencapai 3.558 unit, sehingga head way (kedatangan bus) di setiap halte Transjakarta menjadi singkat. Warga tidak lama menunggu kedatangan bus Transjakarta.

Sejumlah lembaga menyebut bahwa polusi kendaraan bermotor (mobil pribadi, bus, kendaraan angkutan barang, dan sepeda motor) menjadi pemicu buruknya kualitas udara di Jabodetabek.

Salah satu pabrik sepada motor merilis bahwa angka penjualan tembus 6,3 juta per tahun.Sedangkan mobil terjual 1,1juta unit per tahun. Di DKI jumlah sepeda motor mencapai 14,744 juta unit, sedangkan mobil mencapai 3,99 juta unit.

Sepeda motor di DKI tumbuh 5,3 persen per tahun, sedangkan mobil 1.2 persen saja. Selanjutnya, guna menjaga kualitas udara di Jakarta, pekan lalu, Gubernur Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 3 Tahun 2020 tentang Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Pergub ini dimaksudkan agar masyarakat mulai ada pilihan memanfaatkan transportasi berbahan bakar listrik yang ramah lingkungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat