unescoworldheritagesites.com

KPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Wali Kota Jambi Terseret Proyek Pipanisasi Tanjung Jabung Barat - News

Proyek pipanisasi yang diduga dikorupsi

JAKARTA:  Direktur Eksekutif Kawal Uang Rakyat Indonesia (KURI), Leonardus Pasaribu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi proyek pipanisasi pembangunan air bersih di Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada 12 Desember 2018 , terdakwa mantan Kadis Pekerjaan Umum, Hendri Sastra, menyebut nama dua pejabat di Jambi, Syarif Fasha yang kini menjabat sebagai Wali Kota Jambi dan Safrial Bupati Tanjung Jabung Barat.

Keduanya diduga sama-sama mendapat bagian fee mega proyek pipanisasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2008-2010. Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi juga telah menyeret lima orang tersangka ke pengadilan. Tak disentuhnya Syarif Fasha menjadi pertanyaan banyak pihak.

Bahkan, menurut Leonardus, Kejaksaan Agung pernah memanggil pria berusia 51 tahun tersebut, namun hingga kini belum jelas ujungnya. Leonardus menduga bahwa pengusutan atas keterlibatan Syarif Fasha dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut telah ‘masuk angin’.

"Kami menilai bahwa perkara korupsi pipanisasi pembangunan air bersih di Tanjung Jabung Barat yang diusut tidak tuntas 100 persen. Ini perkara yang gantung, karena ada pihak yang justru yang dianggap punya peran penting tidak tersentuh. Syarif Fasha alias SF yang diduga punya peran aktif dan penting dalam proyek itu selama bertahun tahun tidak diapa-apakan oleh kejaksaan,” kata Leonardus melalui keterangan tertulisnya, kepada Jumat (28/2/2020).

Ia menjelaskan, sebelum menjadi Wali Kota Jambi, Syarif adalah pelaksana pekerjaan proyek pipanisasi pembangunan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Syarif yang kini hendak maju sebagai calon gubernur Jambi itu disebut-sebut menerima pembagian fee pada proyek ini.

Jumlahnya antara 10-20 persen dari total nilai proyek Rp151 miliar. Keterangan seorang terdakwa di pengadilan yakni Hendri Sastra selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjung Jabung Barat jelas menyampaikan bagaiman peran Syarif Fasha dalam proyek pipanisasi tersebut.

Ia menyebut dengan jelas bahwa Syarif bisa mengatur tagihan dan menerima fee yang cukup besar dari total proyek itu. Atas dasar tidak tuntasnya Kejaksaan mengusut kasus ini, Leonardus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan khusus mengusut keterlibatan Syarif Fasha dan Bupati Tanjung Jabung.

"Segera kami akan sampaikan laporan ke KPK,” ucap Leonardus.

Selain itu, Leonardus juga meminta Komisi III DPR RI mempertanyakan ketidakjelasan kasus ini kepada Kejaksaan Agung. Komisi III saat ini kan kritis dengan mitra kerjanya. Kami meminta DPR sebagai wakil rakyat mempertanyakan ini secara langsung jajaran Kejaksaan, apalagi saat pengusutan kasus ini berlangsung, Jaksa Agung belum dijabat ST Burhanuddin,” kata Leonardus.

Sementara, itu,  Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris Sitorus mengungkapkan, jalan masuk KPK dalam mengusut keterlibatan Syarif Fasha adalah aliran dana serta keterangan beberapa terdakwa di persidangan.

Keterangan Hendri Sastra sangat penting. Sebagai Kepala Dinas PU dia mengakui bahwa dalam pelaksanaan proyek pipanisasi, Syarif Fasha mengendalikan penuh. Ia juga yang menerima fee proyek. " Selain itu KPK pasti bisa menelisik aliran dana ke kantong Syarif Fasha karena jumlah fee yang diterima sangat besar,” kata Tigor.

Tigor menambahkan, pengadaan pipanisasi di Tanjung Jabung Barat sudah berlangsung dari tahun 2007, namun kejaksaan hanya mengusut tahun anggaran 2009 dan 2010. Yang menjadi janggal, paket tahun 2007 disinyalir langsung dilaksanakan sendiri oleh Syarif Fahsa melalui perusahaannya sendiri PT Bina Konsindo Persada.

Tanggapan Walikota Jambi Syarif Fasha dimuat pada berita berikutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat