unescoworldheritagesites.com

Kebijakan Potong TKD, ASN DKI "Hidup Bak Cacing Kepanasan" - News

 

Oleh : Yon Parjiyono

Serangan wabah virus Corona satu setengah bulan terakhir telah meluluhlantakkan seluruh sendi kehidupan masyarakat. Tak terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Rumor santer pemotongan Tunjungan Kinerja Daerah (TKD) bulan April yang keluar Mei dan bulan-bulan berikutnya hingga Desember 2020 membuat sebagian besar ASN resah dan gelisah.

Hampir semua grup WhatsApp (WA) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi topik pembicaraan seru.

Bermula pada 29 April 2020, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengirimkan surat bernomor 281/078 kepada Bank DKI.

Perihal surat tersebut adalah penundaan angsuran pinjaman bagi ASN, anggota DPRD, dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kepada Direktur Utama bank pelat merah ini hingga bulan Desember.

Surat dari Sekda itu sebagai sinyal kuat bahwa TKD ASN DKI bakal dipotong, menyesuaikan dengan kondisi sulit keuangan Pemprov DKI yang terdampak pandemik Coronavirus Desiase (Covid-19).

Kabarnya pemotongan itu mencapai 50 persen yang mereka terima selama ini. "Astaga," kata seorang ASN merespon info tersebut.

Kini jajaran Pemprov DKI sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemotongan TKD tersebut. Keresahan dan kegelisahan ASN itu manusiawi. Sebab, selama ini mereka membawa pulang uang dalam jumlah fantastis setiap bulannya (terbesar tunjangan ASN di Indonesia). Mulai bulan Mei ini dompet mereka bakal semakin tipis, sehingga kini mereka hidup "Bak Cacing Kepanasan".

Keresahan dan kegelisahan ASN itu sebenarnya karena gaya hidup wah mereka selaman ini. Sebagian besar dari mereka pinjam uang di Bank DKI untuk membeli/membangun rumah megah, mobil mewah, sepeda motor keren , dan peralatan elektronic lainnya dengan "menyekolahkan" atau menjaminkan Surat Keputusan (SK-nya) ASN-nya di Bank DKI.

Boleh-boleh saja gaya hidup mewah, karena selama ini memang mereka punya kemampuan mengangsur pinjaman di bank. TKD mereka besar. Namun semua tidak ada yang kekal. Pandemik Covid -19 dan kebijakan PSBB telah mempengaruhi Pendapat Asli Daerah (PAD), sehingga dipastikan bahwa pendapatan pajak, retribusi dan lain-lain jauh di bawah dari target.

Wajar jika TKD mereka dipotong. Kebijakan Work From Home (WFH) juga menjadi alasan mengapa TKD mereka harus dipotong? Sebagai ilustrasi, ASN staf tukang ketik KTP di kantor kelurahan yang lulusan SMA/SMK menerima TKD Rp13 juta per bulan, ASN eks pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di panti sosial yang diangkat menjadi ASN menerima TKD paling rendah Rp13 juta per bulan plus pokok lebih kurang Rp3,5 juta per bulan.

Pemberian TKD yang wah dan gaji pokok yang tinggi ternyata tidak linier dengan kinerja baik. Sejak Gubernur Anies Baswedan menjadi orang nomor satu di Pemprov DKI, dengan gaya kepemimpinan yang humanis, tidak pernah menyampaikan ancaman kepada pejabat dan ASN staf ternyata berpengaruh terhadap output pelayanan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat