unescoworldheritagesites.com

Dinkes DKI Keluarkan Syarat Bagi Anak Untuk Vaksinasi Covid-19 - News

Kepala Dinkes DKI Widyastuti

JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI  memberikan penjelasan mengenai persyaratan anak yang bisa divaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) DKI.

“Sehubungan dikeluarkannya surat Kemenkes mengenai baru 115 kabupaten/kota di Indonesia yang boleh melaksanakan vaksinasi anak, maka Dinkes DKI mengeluarkan surat penjelasan. Bahwa anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI  Widyastuti, Kamis (16/12/2021).

Berikut ini persyaratan untuk sasaran vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI  saat ini adalah:

1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah DKI, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI maupun di luar DKI.

2. Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI terbatas pada:

a. Anak yang berstatus penduduk DKI  dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI.

b. Anak yang berstatus bukan penduduk DKI dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI, namun bertempat tinggal di DKI  dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI dan telah terdaftar di aplikasi data warga.

Sebagai informasi, jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak. Widyastuti menerangkan, mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah memberikan target sebesar 987.422 anak usia 6-11 tahun yang divaksinasi di Jakarta. Sejak kick off vaksin anak (14/12/2021) hingga 15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi Covid-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak.

Widyastuti menambahkan, sebelum anak disuntik vaksin Covid-19, dilakukan dulu proses skrining kesehatan dan vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah memiliki Emergency Use Authorization (EUA).

Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisir penularan di sekolah/satuan pendidikan, dan mempercepat tercapainya herd immunity.

“Kami harapkan para orang tua/wali murid bagi anak-anak usia 6-11 tahun mendukung anak-anaknya untuk ikut vaksinasi Covid-19. Datanglah ke lokasi vaksinasi dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak,” kata Widyastuti menambahkan seperti diberitakan situs resmi Pemprov DKI. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat