unescoworldheritagesites.com

Sat Lantas Polres Loteng Olah TKP Laka Lantas Bypass Lombok - News

lakalantas di Bypass Lombok Tengah (Suara Karya/Polres Lombok Tengah)


: Sat Lantas Polres Lombok melaksanakan olah TKP kejadian laka lantas dijalan Bypass Desa Labulia Kecamatan Jonggat, pada Sabtu (9/9/2023).

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman, STrk, SIK mengatakan, bahwa kejadian laka lantas dijalan bypass Di Desa Labulia Kecamatan Jonggat antara kendaraan Mobil Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI yang dikemudikan oleh saudara M Zainul Abidin, 31 tahun alamat Desa Kawo Kecamatan Pujut dengan pengendara sepeda Motor Honda Beat Nopol DR 3762 UK yang dikendarai oleh saudara Jupriadi, 22 tahun alamat Desa Labulia Kecamatan Jonggat. 

Baca Juga: Kembangkan Urban Farming di Lahan Sempit, BRI Peduli Inspirasi Bertani di Kota - BRInita


"Kejadian kecelakaan tersebut antara mobil dan sepeda motor datang dari arah yang bersamaan / satu arah dari timur menuju ke arah barat ( Mataram) sesampainya di TKP mobil Honda HRV tersebut yang dikendarai oleh saudara M Zainul Abidin menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh saudara Jupriadi, " jelas Iptu Abdul Rachman Senin (11/9/2023).

Baca Juga: Lakalantas Tewaskan Enam Orang, Polda NTB Olah TKP, Jasa Raharja Serahkan Santunan

Atas kejadian tersebut korban pengendara dan penumpang sepeda motor dilarikan ke puskesmas Sedayu untuk mendapat perawatan medis namun ada satu korban dinyatakan meninggal dunia atas nama Minara Huri, umur 2 tahun, sedangkan pengendara sepeda Motor an. Jupriadi dan penumpang an.Asmin mengalami luka luka dirujuk kerumah sakit Umum Provinsi untuk mendapat perawatan.

Baca Juga: Operasi Ketupat Progo 2023, Lakalantas Alami Penurunan karena Polri dan Stakeholder Maksimal Peranannya


"Atas kejadian tersebut barang bukti berupa 1 Unit kendaraan Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat nomor Polisi DR 3762 UK diamankan di kantor Sat Lantas Polres Lombok Tengah di Unit Gakkum untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat