: Sebuah video viral anggota Polantas memaki pelanggar lalu lintas, dengan kata-kata kasar, membuat Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Latif Usman menyampaikan permohonan maaf.
“Anggota yang divideo tersebut memang anggota Kami . Karenanya kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut,” ujar Latif kepada wartawan, Kamis di Gedung Biru PMJ (14/9/2023).
Latif menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta pusat pada hari Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.
Anggota di video itu bernama Aipda Abdullah. Ucapan Abdulah sontak menuai kecaman nitizen.
Abdulah yang dihadirkan dalam konferensi pers, mengakui itu dan menyesali perbuatannya.
“Abdullah tadi sudah menyampaikan permohonan maaf dan dia menyesali perbuatannya dan tentunya ini menjadi pembelajaran buat kami dan tidak terjadi lagi di lapangan,” kata Latif.
“Tentunya sekali lagi atas ketidaknyamanan dan perilaku anggota kami, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya, sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar besarnya,” jelasnya.
Dalam video yang viral di media sosial Instagram, salah satunya diunggah akun Instagram Tribunnews, memperlihatkan perdebatan seseorang dengan anggota polisi.
Baca Juga: 5 Terluka, Aksi Humanis Perwira Polantas Selamatkan Korban Kecelakaan di Jalan Tol
Unggahan video di akun tersebut, mengatakan bahwa seseorang yang diduga pelanggar lalu lintas itu seorang suami yang tengah mengirim roti, diberhentikan anggota polisi.
Terlihat polisi itu meminta kelengkapan surat mengemudi dengan nada tinggi dan kemudian memaki dengan kata-kata yang tidak pantas.
“Suami saya mengaku salah dan tidak melawan sedikitpun, nada bicaranya juga tidak meninggi. Kemudian pak polisi arahkan motor untuk naik ke trotoar. Namun karena suami saya harus segera antar jualan (roti) ke pelanggan, jadi suami saya minta izin untuk antar pesanannya sebentar dan nanti kembali lg (karena sudah dekat dengan lokasi pengantaran),” tulis keterangan di unggahan IG tersebut.
“Pak pol tidak menginzinkan dengan terus mengeluarkan kata-kata kasar. Entah dipikirnya suami saya mencari-cari alasan untuk kabur atau bagaimana. Namun pesanan roti memang harus sampai ke pelanggan jam 8 karena Untuk acara di kantornya. Apakah mengayomi, melindungi dan melayani harus dengan berkata kasar bahkan memaki??,” tandasnya.***