unescoworldheritagesites.com

Pj Gubernur Heru Budi Pastikan Tidak Ada Celah Korupsi di Jakarta - News

Pelantikan 309 pejabat eselon III dan IV  Pemprov DKI Jakarta, Selasa (2/10/2023)

 


: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 309 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI di Balai Agung, Selasa (3/10/2023).

Heru berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat mempertahankan kedisplinan dan menjaga integritas ASN dalam memberikan pelayanan publik.

"Hari ini Anda dilantik menjadi Eselon IV dan Eselon III. Pertahankan kedisiplinan, langsung bekerja untuk masyarakat. Pelayanan publik harus tetap berjalan, sehingga adaptasi di lingkungan baru juga perlu dilakukan segera setelah Anda dilantik,” ujar Heru.

Baca Juga: Isu Polusi, Kemacetan dan Kemiskinan Jadi Catatan Satu Tahun Pj Gubernur Heru

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini  menekankan, para pejabat yang baru dilantik dapat terus menjaga integritas ASN, dengan mengutamakan transparansi dan memastikan tidak ada celah untuk praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Pj Gubernur Heru mengingatkan agar netralitas ASN dapat terus dijaga menjelang Pemilu.

“Saya berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan tanggung jawab terhadap tugasnya dalam melayani masyarakat. Kemudian, ketahui aturan jelang Pemilu, jaga netralitas ASN,” tuturnya.

Penjabat  Gubernur  DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi  ucapan selamat kepada 309 pejabat  eselon III dan IV  usai dilantik  l, Selasa (2/10/2023).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi ucapan selamat kepada 309 pejabat eselon III dan IV usai dilantik l, Selasa (2/10/2023).

Adapun rincian Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik, yaitu 292 orang dilantik menjadi Pengawas (Eselon IV) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, delapan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan sembilan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Resmikan Sodetan Ciliwung

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, yaitu persetujuan Menteri Dalam Negeri, dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat