unescoworldheritagesites.com

DLH Kota Bekasi Klarifikasi Kasus Pencemaran Limbah di Kali Cikeas oleh CV WMM - News

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum DLH Kota Bekasi, Andy Frengky, (kanan) saat memberikan klarifikasi pencemaran limbah oleh CV Warisan Matahari Makmur di Jatirangga, Kamis (26/10/2023). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

:  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memberikan klarifikasi terkait pencemaran limbah sisa produksi bakso di aliran Kali Cikeas yang dilakukan oleh CV Warisan Matahari Makmur. Klarifikasi ini dilakukan di kantor CV Warisan Matahari Makmur yang terletak di Jalan SDN Jatirangga 3, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Wakil Direktur Utama Saud Usman Nasution dan manajemen CV Warisan Matahari Makmur turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum DLH Kota Bekasi, Andy Frengky, menginformasikan langkah-langkah yang telah diambil sejak aduannya diterima. 

Baca Juga: Kontroversi Limbah Pabrik Bakso di Jatirangga Kota Bekasi

“Termasuk pengecekan lapangan pada tanggal 10 Agustus 2023 dan surat teguran kepada CV Warisan Matahari Makmur pada 16 Agustus 2023,” ujar Andy Frengky kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

Lanjut Andy Frengky, CV Warisan Matahari Makmur harus mematuhi kewajibannya untuk menyelesaikan kegiatan pembuangan air limbah dengan persetujuan teknis. 

“Selama persetujuan tersebut belum terpenuhi, pembuangan air limbah harus dihentikan,” kata Andy Frengky.

Baca Juga: RSUD Kota Bekasi Tidak Menyediakan Ruang Rawat Inap Khusus untuk Caleg Gagal dengan Gangguan Jiwa

DLH Kota Bekasi menerapkan sanksi administrasi paksaan pemerintah terhadap CV Warisan Matahari Makmur sesuai dengan keputusan tertanggal 7 September. 

“Pada tanggal 15 September, DLH Kota Bekasi kembali melakukan pengecekan dan rapat pembahasan untuk memutuskan tindakan selanjutnya,” ungkapnya.

Salah satu pembuangan air limbah bakso yang ditutup pipa dari saluran IPAL mengalir ke Kali Cikeas., Kamis (26/10/2023). (FOTO: Dharma/)
Salah satu pembuangan air limbah bakso yang ditutup pipa dari saluran IPAL mengalir ke Kali Cikeas., Kamis (26/10/2023). (FOTO: Dharma/)

Selain itu, CV Warisan Matahari Makmur telah mematuhi kewajibannya untuk tidak membuang air limbah dengan menutup pipa dari IPAL yang ada. 

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Di Magelang Yang Sedang Viral Tahun 2023

“DLH Kota Bekasi melakukan pengecekan dan penyesuaian pada tanggal 15 September 2023,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat