unescoworldheritagesites.com

RSUD Kota Bekasi Tidak Menyediakan Ruang Rawat Inap Khusus untuk Caleg Gagal dengan Gangguan Jiwa - News

Fasilitas ruang inap Kelas VIp RSUD dr Chabullah Abdulmajid Kota Bekasi. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi tidak menyediakan ruang rawat inap khusus bagi calen legislatif (caleg) yang gagal dengan gangguan jiwa.

Direktur Utama RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, dr Kustanto menjelaskan bahwa meskipun memiliki empat dokter spesialis kejiwaan, pihak rumah sakit akan merujuk pasien dengan gangguan jiwa untuk mendapatkan perawatan lebih khusus di rumah sakit jiwa khusus seperti RS Pondok Kopi, RS Sumber Waras (Grogol), dan RS di wilayah Bandung.

"Kami menyediakan dokter spesialis kejiwaan, tapi untuk rawat inap kita tidak menyiapkan secara khusus," ujar Dr Kusnanto Saidi kepada awak media, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Optimis Menang, Persaudaraan 98 Bersama Persaudaraan Masyarakat 08 Lampung Dukung Prabowo-Gibran

"Sepanjang gangguan jiwanya ringan dan sedang, kita menyediakan poli rawat jalan dimana ada dokter psikiatri jiwa untuk bisa berkonsultasi apakah memerlukan rawat inap penanganan lebih khusus atau cukup dengan penanganan rawat jalan," jelasnya.

Dalam konteks tahun politik ini, Dr Kustanto juga menyebutkan bahwa para calon legislatif telah menjalani proses pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan jiwa. 

"Para calon yang lolos diagnosa dokter berhak mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat