unescoworldheritagesites.com

Libur Natal Tahun Baru, Titip Motor Di Sini Aja - News

Polres Metro Depok (Ist)

: Jelang libur natal tahun baru sejumlah instansi pemerintah dan swasta mulai memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satunya layanan titip motor.

Selama libur natal tahun baru banyak masyarakat yang berlibur ke luar kota. Mereka meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Sering ini membuat khawatir, mereka bingung nencari tempat titip motor yang aman.

Kini buat masyarakat Depok tak usah khawatir lagi. Karena saat liburan natal tahun baru, Polres Metro (Polrestro) Depok memberikan layanan titip motor gratis di halaman Mapolrestro kota Depok.

Kebijakan tersebut sebagai antisipasi mengurangi kemacetan lalulintas saat mudik dan mencegah kejahatan jika motor ditinggal di rumah.

Baca Juga: Sinopsis Battle Through the Heaven, Petualangan Seru dalam Drama Wuxia Romantis

"Selain itu juga untuk mencegah kecelakaan jika penggunaan motor untuk mudik," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady di Mapolrestro Depok, Selasa (12/12/2023).

Pihaknya, lanjut Fuady, berharap warga Kota Depok tidak menggunakan kendaraan motor untuk mudik libur Nataru.

"Sebaiknya naik kendaraan umum dan motornya dapat dititipkan di Mapolrestro Depok," terangnya.

Baca Juga: Debat Capres 2024, Semua Calon Janji Tegakan Hak Asasi Manusia

Adapun persyaratan penitipan motor di Mapolrestro Depok sangat mudah, pemilik cukup membawa Fotocopy KTP, BPKB atau STNK usai mendaftar melalui nomor hotline 0852-1822-9912.

"Jika mudik dengan kendaraan umum, mencegah tindak kriminal pencurian motor, sebaiknya motor dititipkan di Mapolrestro Depok. Atau titipkan ke tetangga yang tidak mudik," jelas Fuady.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat