unescoworldheritagesites.com

Peran dan Kolaborasi Balai K3  Bersinergi Mendukung Penerapan K3 di Rumah Sakit Sangat Penting  - News

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang

 
: Kendati rumah sakit (RS) tempat untuk berobat tapi potensi untuk terjadinya kecelalaan kerja tetap ada. Memang, orang yang datang ke rumah sakit adalah orang yang berupaya mendapatkan kesehatan. 
 
Tapi, mereka yang bekerja di rumah sakit, para dokter atau pekerja lainnya juga perlu menyadari pentinya kesehatan, dan perlu mengetahui tentang detail terjadinya suatu kecelakaam kerja. 
 
Karena itu, peningkatan peran dan kolaborasi Balai K3  untuk bersinergi mendukung penerapan Keselamatan dana Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit sangat penting. 
 
 
"Kementerian Ketehagakerjaan (Kemnaker) berharap rumah sakit dapat bekerja sama dengan Balai K3 dalam melaksanakan pemenuhan K3," ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, dalam acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan Dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/12/2023).
 
Diterapkannya K3 di rumah sakit, kata Dirjen Haiyani, maka rumah sakit akan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. 
 
Sekaligus, memberikan perlindungan kepada pekerja dan seluruh orang yang ada di rumah sakit, baik dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun penularan penyakit lain. 
 
 
Data penghargaan K3 tahun 2023, lanjut Dirjen Haiyani sebanyak 20 rumah sakit menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja atau zero accident, 18 rumah sakit menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja (P2HIV-AIDS), serta 6 rumah sakit menerima penghargaan SMK3.
 
Dia menilai data tersebut membuktikan implementasi K3 di rumah sakit bukanlah hal menyulitkan. Namun, justru menjadi kebutuhan. Dia berharap ke depan makin banyak rumah sakit menerapkan K3 dan memperoleh penghargaan K3. 
 
"Saya juga berharap akan banyak rumah sakit di Sumatera Utara mendapatkan penghargaan K3 sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap implementasi K3 di rumah sakit,"  katanya.
 
 
Dirjen Haiyani berpendapat rumah sakit harus mengelola K3, karena rumah sakit adalah sebagai industri padat modal, padat teknologi, serta padat karya. 
 
Rumah sakit juga merupakan tempat kerja dengan risiko tinggi, karena aktivitasnya berhubungan dengan alat dan peralatan kerja, instalasi, mesin, bahan, material, energi, lingkungan, sifat pekerjaan dan cara kerja. 
 
"Selain itu, adanya tuntutan mutu rumah sakit, visi, misi, tanggung jawab hukum dan terkait produktivitas, " ucapnya. 
 
 
Menurut WHO secara global, terdapat 136 juta pekerja di sektor kesehatan dan pekerjaan sosial. Data Kementerian Kesehatan, per Agustus 2023 menyebutkan, terdapat sekitar 1,6 juta tenaga kesehatan. 
 
"Semua pekerja tersebut berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk pelindungan terhadap risiko keselamatan, dan kesehatan di tempat kerja," ujarnya.***
 
 
 
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat