unescoworldheritagesites.com

Kemnaker dan KOSHA Teken Kerja Sama Proyek Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia - News

Kemnaker dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) menandatangani Implementing Agreement (IA) Project Improvement of Indonesia OSH Policy

 
: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) menandatangani Implementing Agreement (IA) Project Improvement of Indonesia OSH Policy atau Proyek Peningkatan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.
 
Penandatanganan dilakukan oleh Plt Direktur Jenderal Pembinanan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker Fahrurozi dan President of KOSHA, Ahn Jongjoo di Jakarta, Selasa (25/6/2024) 
 
Proyek Kemnaker itu bertujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia. Dalam bentuk technical assistance atau bantuan teknis dari pihak KOSHA, dan akan berlangsung selama 3 tahun, yakni dari tahun 2024 - 2026.
 
 
Fahrurozi dalam sambutannya mengatakan, Kemnaker sangat antusias dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta praktik terbaik dalam bidang K3. 
 
Dia menyakini kolaborasi itu akan memberikan dampak yang signifikan. Dalam meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
 
"Kami berharap dengan pelaksanaan penandatanganan Implementing Agreement Project Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia antara Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, serta KOSHA ini akan memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam perbaikan kebijakan K3 di Indonesia," terang Fahrurozi.
 
 
Dia menyatakan, Kemnaker terus berupaya menerapkan kebijakan dan peraturan K3, yang kokoh untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja, mengingat industri yang ada di Indonesia sangat beragam dan dinamis. 
 
Selain itu, sifat evolusioner pekerjaan, kemajuan teknologi, dan risiko yang muncul juga menuntut pendekatan proaktif dan adaptif dalam pengelolaan K3. 
 
"Karena itu, kami berharap dapat memperoleh manfaat keahlian KOSHA dalam penelitian K3, pelatihan, dan pengembangan kebijakan. Selain harapan tersebut, kami juga berusaha untuk meningkatkan efektivitas kerangka kerja regulasi kami, memperkuat upaya pengembangan kapasitas, dan memupuk budaya K3 di seluruh tempat kerja," tutur dia.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat