unescoworldheritagesites.com

Dua Ibu Wanita Korban Arisan Bodong Laporkan Oknum Artis ke Polisi - News

Dua wanita muda korban arisan bodong  bersama kuasa hukumnya melaporkan oknum artis ke Polda Metro Jaya.

 

:  Dua orang masing-masing Ny Vera dan Ny Dora sebagai korban praktik  arisan bodong,  bersama  kuasa hukumnya, Lisa Rochmilayali SH, melaporkan oknum artis sinetron yang juga Caleg PAN berinisial IM ke Polda Metro Jaya, Selasa sore (30/1/2024).

Laporan Polisi (LP) itu sendiri dilayangkan atas kasus dugaan penipuan karena yang bersangkutan (IM) telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana melalui arisan bodong milik korban yang berjumlah total sekitar Rp400 jutaan.

"Ya memang benar bahwa pada hari ini, kami melaporkan saudari IM atas dugaan pasal penipuan dan penggelapan. Pelaporannya pun sudah diterima di bagian pelayanan SKTP Polda Metro Jaya," ujar Lisa kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Puluhan Korban Penipuan Investasi Binomo Indra Kenz Unjuk Rasa Minta Kapolres Tangsel Segera Respons Laporan Polisinya

Lebih lanjut dijelaskan,  adapun untuk total kerugian dari para kliennya sekitar Rp 400 jutaan. Malah hingga saat ini, belum juga dikembalikan sesuai dengan janji dari terlapor.

"Akibat dari situ, klien saya merugi dan bahkan seluruh usaha mereka bangkrut. Tutup total usahanya karena sudah tidak ada modal lagi, " kata Lisa seraya menambahkan bahwa laporan yang dibuat terkait Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan nomor LP/B/566/1/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Karena itu, advokat Lisa Rochmilayali selaku kuasa hukum berharap agar uang milik kliennya bisa segera dikembalikan oleh terlapor.

Baca Juga: Marak Penipuan Online, Kapolda DIY: Transaksi di Marketplace yang Terjamin Keamanannya

Apalagi, tambahnya, IM sejak bulan Agustus 2023 mengajak para kliennya untuk mengikuti program arisan dan koperasi (dana talangan) yang dikelola oleh terlapor dengan dijanjikan keuntungan 10 persen.

Karena merasa percaya, kliennya sebagai salah seorang korban mengirim uang dengan total keseluruhan Rp 401750 000. Sebagian diberikan secara tunai dan sebagian ditransfer ke
<span;>rekening Bank BCA 7910408814 atas nama Ivonne Mariana Inawade A.

Lisa berharap Polisi segera merespon laporan polisi (LP), menindaklanjuti laporan. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat