unescoworldheritagesites.com

GIbran Akan Mencoblos di TPS 034 Manahan, Ketua KPU Solo Tegaskan Tidak Ada Perlakukan Khusus - News

GIbran Rakabuming Raka (Endang Kusumastuti)

: Wali Kota Solo yang juga Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka bakal mencoblos di TPS 034, Manahan, Banjarsari Solo, saat pencoblosan Pemilu tanggal 14 Februari mendatang. Ketua  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Bambang Christianto menegaskan tidak ada perlakuan khusus di TPS tersebut.

"Iya di Solo," kata Gibran kepada wartawan saat meninjau program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Mojo, Solo, Senin (12/2/2024).

Dirinya juga mengatakan tidak ada rencana untuk memantau pencoblosan di Jakarta. Di TPS tersebut, Gibran mengaku hanya dirinya dan istrinya Selvi Ananda yang mencoblos di sana. Sebab, adiknya yakni Kaesang Pangarep sudah pindah domisili.

Baca Juga: Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati bagi KPK dan Kejaksaan Agung 

"Iya berdua saja," katanya lagi.

Terkait undangan untuk pencoblosan, Gibran mengatakan sudah ada, tetapi dirinya belum mengecek.

"Harusnya sudah ada di rumah, saya belum cek soalnya baru pulang jam 1 malam. Nanti saya ceknya," ujarnya.

Baca Juga: Marak Bansos, Harga Beras di Pasar Wonokromo Surabaya Tetap Naik Jelang Pemilu

Sementara itu, Ketua KPU Kota Solo, Bambang Cristianto mengatakan tidak ada perlakukan khusus di TPS 034, tempat Gibran akan mencoblos. 

"KPU sebagai penyelenggara Pemilu bekerja imparsial untuk melayani semua pemilih dengan adil dan akuntabel. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) melayani pemilih,  tidak ada perlakuan khusus," jelas Bambang.

PIhaknya mengatakan hal itu sudah ditekankan kepada petuga saat pelaksanaan Bimtek. Untuk pengamanan, juga tidak ada yang khusus karena capres dan cawapres setelah ditetapkan sebagai pasangan calon maka sudah mendapatkan pengamanan dari negara.

Baca Juga: Film Dirty Vote tentang Kecurangan Pemilu Tayang, Begini Respon Gibran 

"Kalau untuk perlakukan khusus, ada lima kelompak warga yang mendapat prioritas yakni warga lansia, warga sakit, ibu hamil, warga disabilitas, dan petugas pengawas TPS atau tim Bawaslu karena mereka yang bertugas bukan di TPS nya," pungkasnya.  ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat