unescoworldheritagesites.com

IPPAT NTB Komitmen Bangun Tertib Administrasi Pertanahan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah - News

Ketua Pengwil IPPAT NTB Baiq Lili Chaerani (tengah), Sekretaris I Dewa Grasia (kiri) dan Kabir Organisasi Maruli Girsang (kanan)R (Suara Karya/Hernawardi)

: Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen untuk menjalankan roda organisasi dengan baik menuju pembaharuan dan kemajuan bersama dengan Pengrus Daerah (Penda) yang ada di 9 Kabupaten/Kota se NTB. 

“Peran Pengwil NTB sangat strategis untuk secara eksis mengorganisir kepengurusan Pengwil di tingkat wilayah atau Provinsi dan berkelanjutan untuk tetap membangun kolaborasi, sinergitas dan koordinasi dengan PP IPPAT maupun denga Pengda yang ada di 9 Kabupaten/Kota ataupun berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi ataupun Pemkab/Pemkot se NTB,” terang Ketua Pengwil IPPAT TB Baiq Lili Chaerani ditemui di Mataram, Jumat (23/2/2024). 

Didampingi Sekretaris Pengwil IPPAT NTB I Dewa Ayu Grasia dan Kabid Organisasi Maruli Girsang, ia menambahkan, keberadaan IPPAT ini peran atau kontribusinya cukup besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena anggota yang langsung turun ke lapangan dan memperoleh pengumpulan pajak. 

 

Baca Juga: Jangan Berpuas Diri, Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Perlu Maksimalkan Tiga Mesin Ekonomi untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat

Ditambahkan, dalam peran dan fungsinya PPAT selama ini sesungguhnya bermuara pada bagian dari pelayanan kepada masyarakat. “Membantu pemerintah menghitung dan kemudian memastikan bahwa pembayaran pajak BPHPD dibayar sesuai perundang-undangan,” jelasnya.

 

Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Pejabat OJK dan Notaris Terkait Kasus Korupsi DP4 

Menyinggung penyederhanaan perijinan, IPPAT NTB sudah turut berkontribusi dalam hal yang satu ini. Sebagaimana diketahui, kata Baiq Lili proses  perijinan itu sekarang sudah begitu modern dengan system aplikasi onlie atau secara elektronik. Tentu IPPAT juga mendorong agar proses periojinan ini semakin mempermudah masyarakat dalam penyederhanaan pengurusan perijinan.

 

Baca Juga: Majelis Pengawas Jatuhi Sanksi Notaris YA SH 

“Terkait hal ini kita selalu berkoordinasi dengan dengan Dinas Penanman Modal dan Perijinan Terpadu dan instansi terkait. Kita selalu menyesuaikan dengan aturan-aturan baru terkait perijinan secara digital ini,” tandas Lili. 

Kecduali itu pihak IPPAT NTB dan jajaranya kerap kali diundang oleh pihak pemerintah seperti dari Kementerian ATR-BPN terkait system sertifikat elektronik yang akan segera dilaunching atau terkait juga dengan tata cara pelayanan Ke PPAT-an di BPN juga dari pihak IPPAT NTB sudah mengikutinya. 

Sekretaris Pengwil IPPAT NTB,  I Dewa Ayu Grasia menambahkan, dalam hubungannya dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari tumbuh dan berkembangnya investasi dalam suatu wilayah. Notaris ataupun PPAT menjadi garda terdepan dan pintu masuknya investasi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat