unescoworldheritagesites.com

Antisipasi Teroris, Polres Sumbawa Perketat Penyeberangan terhadap Barang Ilegal dan Ranmor Tanpa Surat - News

Polres Sumbawa Barat jaga ketat penumpang penyeberangan Sumbawa-Lombok (Suara Karya/Ist)

: Kepala Posko Terpadu Pelabuhan Poto Tano Ops Ketupat Rinjani 2024 Polres Sumbawa Barat memimpin kegiatan pengaturan sekaligus pemeriksaan kelengkapan terhadap pengguna jasa Penyebrangan laut di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (12/04/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas mengingat akan terjadi penyiaran penumpang pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang menggunakan jasa penyeberangan laut Poto Tano.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi S.Sos., mengatakan kegiatan pengamanan tersebut dilakukan mengingat arus balik lebaran sudah mulai terjadi setelah hari kedua Lebaran yang diperkirakan akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan.

Baca Juga: Idul Fitri 1445 H: Aburizal Bakrie Berharap Silaturahmi Bawa Kebaikan dan Hasil Pemilu Dapat Mempersatukan Elemen Bangsa, Berkarya Membangun Negara

Selanjutnya, dalam pelaksanaan tugas, anggota Posko terpadu memeriksa sejumlah kendaraan dan barang bawaan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta menjaga Kamtibmas khususnya di kawasan Pelabuhan.

Baca Juga: Diwakili Kapolres Sumbawa Barat, Ini Pesan Kapolda NTB pada Peringatan Nuzulul Quran

“Kegiatan ini salah satu upaya menjamin kelancaran serta kenyamananitas di kawasan pelabuhan dalam rangka pengamanan angkutan lebaran tahun 2024,” ucapnya.

Baca Juga: Pengojek Sumbawa Barat Siap Menangkan Ganjar Mahfud

Sementara sasaran dalam kegiatan tersebut adalah masyarakat pengguna jasa penyebrangan untuk mencegah gangguan keamanan seperti terorisme, adanya barang-barang ilegal dan berbahaya serta antisipasi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

Kemudian petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap barang bawaan, kemudian memberikan teguran kepada para pengemudi dan kondektur agar tidak melanggar aturan lalu lintas seperti menaikan penumpang melewati kapasitas, penumpang diatas atap mobil ataupun penumpang pada mobil cup terbuka.

“Kami juga mengimbau agar pengemudi mengutamakan keselamatan penumpang. Dan bagi masyarakat, jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas segera lapor ke petugas atau pos – pos terdekat,” tutupnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat