unescoworldheritagesites.com

Menaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang - News

Menaker Ida Fauziyah (kanan) dan Courtesy Call Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang, Miyazaki Masahisa (kiri) .

 
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyambut baik peraturan ketenagakerjaan baru yang tengah disiapkan Pemerintah Jepang bagi pekerja asing di Jepang. 
 
Hal ini disampaikan  saat Menakee menerima Courtesy Call Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang, Miyazaki Masahisa, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
 
"Kami menyambut baik aturan baru yang diperuntukan bagi pekerja asing di Jepang. Kami berharap aturan baru itu dapat memberikan pelindungan yang lebih, serta meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja migran kita di Jepang," ujar  Menaker. 
 
 
Dia mengatakan, dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Negara Jepang itu, Pemerintah Jepang memastikan pekerja migran Indonesia yang saat ini sudah bekerja di Jepang akan tetap dapat melanjutkan kerjanya di Jepang.
 
"Pemerintah Jepang menyatakan, aturan bagi pekerja asing ini perubahannya tidak terlalu signifikan. Sehingga, pekerja migran kita yang sudah bekerja di Jepang tetap bisa bekerja di sana," jelasnya.
 
Sebagai informasi, hubungan diplomatik dan kerja sama antara Indonesia dan Jepang telah terjalin selama lebih dari 65 tahun. Di bidang ketenagakerjaan, kerja sama antara Indonesia dan Jepang terwujud antara lain dalam bentuk program pemagangan melalui skema Technical Intern Train Program (TITP). Skema ini telah berjalan sejak 1993.
 
 
Di bidang penempatan tenaga kerja, kerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2008. Selain itu, Indonesia dan Jepang juga memiliki jalinan kerja sama penempatan tenaga kerja dalam program Specified Skill Workers (SSW).
 
Menaker berharap Pemerintah Jepang untuk terus menjalin komunikasi guna menyosialisasikan informasi terbaru, terkait aturan pekerja asing kepada pihak Indonesia maupun negara-negara lainnya.
 
"Saya yakin, dengan dukungan Yang Mulia Bapak Miyazaki Masahisa, Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan akan semakin baik dan terus berkembang," tuturnya. ***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat