unescoworldheritagesites.com

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Baznas Terima Penyaluran ZIS Rp2,7 M dari PT AJS Al Amin - News

Penyerahan ZIS  sebesar Rp 2,7 miliar dari PT AJS Al Amin  kepada Pimpinan Baznas  Bidang SDM, Keuangan, dan Umum  Nur Chamdani Baznas RI, Jumat (14/6/2024).

 

 

 

SUARAKARYA ID: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menerima penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari PT Asuransi Jiwa Syariah (AJS) Al Amin sebesar Rp2.791.050.759 yang ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan umat dengan memperkuat program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan.

Penyerahan ZIS tersebut dilakukan di kantor PT Asuransi Jiwa Syariah AL Amin, Jakarta, Jumat lalu (14/6/2024). Hadir Pimpinan Baznas RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, Komisaris Independen PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN, Soekotjo Soeparto, S.H, LL.M, CRGP, serta jajaran Direksi PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin.

Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Nur Chamdani mengapresiasi penyaluran dana ZIS dari  PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin.

Baca Juga: Hajatan Idul Adha, Baznas Bazis DKI Memasak Daging Kurban secara Gotong Royong Bersama Warga di Pulau Lancang

"Kami sangat mengapresiasi atas kepercayaan PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin yang telah menyalurkan dana ZIS melalui Baznas, " kata Nur.

Menurut Nur Chamdani, adanya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin ini sangat penting dalam memperkuat Baznas guna meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan.

"Dana zakat, infak, dan sedekah yang Baznas terima, nantinya akan dialokasikan ke berbagai program unggulan Baznas, di antaranya program bantuan untuk kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan bencana," tuturnya lagi.

Baca Juga: Berbagi Keberkahan, Baznas RI Distribusikan Daging Kurban Kepada Pemulung Sampah TPST Bantar Gebang

Lebih lanjut, Nur Chamdani menegaskan, dana ZIS yang diterima Baznas nantinya akan dikelola sesuai dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana ZIS yang disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah, mematuhi regulasi yang berlaku, dan mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nur Chamdani berharap, melalui kolaborasi ini, bisa menjadi contoh untuk perusahaan yang lain, untuk turut menyalurkan ZIS melalui Baznas.

"Semakin banyak perusahaan yang turut serta menyalurkan dana ZIS melalui Baznas, maka akan semakin banyak juga mustahik yang bisa kita bantu. Dengan demikian, akan tercapai kesejahteraan umat," ujarnya.

Baca Juga: Jalan Sehat di Monas-HI, Semarak Kurban Berkah Baznas Bangun Kepedulian Masyarakat

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat