unescoworldheritagesites.com

Wamenaker Apresiasi Hasil dan Rekomendasi Konferensi Perburuhan Internasiona - News

Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) sesi ke-112.

: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor apresiasi hasil-hasil Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) sesi ke-112. 
 
Konferensi itu, ujar Wamenaker, menghasilkan antara lain rekomendasi dan konsep standar ketenagakerjaan internasional, terkait pelindungan ketenagakerjaan terhadap bahaya biologis (biological hazards), penerapan prinsip-prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja, serta kerja layak dan ekonomi perawatan (care economy).
 
Wamenaker menggarisbawahi sejumlah isu krusial yang dihadapi dunia ketenagakerjaan, khususnya terkait ancaman bahaya biologis  dan dampaknya terhadap kesehatan pekerja, dan pentingnya pengakuan terhadap kontribusi ekonomi para pekerja sektor ekonomi perawatan.
 
 
Wamenaker menegaskan, pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran penting mengenai perlunya pelindungan lebih baik, terhadap bahaya biologis di tempat kerja.
 
"Pandemi ini telah mengungkap betapa rentannya para pekerja terhadap risiko biologis,"  kata Wamenaker, saat menghadiri penutupan ILC sesi ke-112, Jenewa, Jumat, (14/6/2024).
 
Karena itu, tambahnya, langkah-langkah konkret untuk melindungi mereka dari ancaman ini sangat diperlukan. 
 
 
Dalam konteks ini, ILO tengah menyusun sebuah Konvensi yang akan mengatur tanggung jawab pemerintah, swasta, serta pekerja dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bahaya biologis dalam dunia kerja. 
 
Beberapa hal yang masih menjadi perdebatan antara lain adalah definisi dan cakupan bahaya biologis, serta sejauh mana upaya pencegahan dapat dilakukan, dengan memperhatikan tingkat kapasitas nasional negara-negara di dunia yang bervariasi. 
 
Rancangan konvensi juga memuat elemen pengumpulan data, implementasi standar keselamatan kerja terkait bahaya biologis, penggunaan teknologi dan inovasi dalam mengatasi ancaman biologis, pelatihan dan edukasi pekerja mengenai protokol keselamatan biologis, serta kolaborasi internasional untuk kesiapan menghadapi krisis seperti pandemi. 
 
 
"Dunia perlu mengadopsi standar keselamatan kerja yang sejalan dengan pembangunan arsitektur global di bidang kesehatan. Untuk mengantisipasi krisis kesehatan di masa depan," kata Wamenaker. 
 
Dia juga menyoroti pentingnya memperkuat prinsip-prinsip dasar dan hak-hak di tempat kerja, seperti kebebasan berserikat, penghapusan kerja paksa, penghapusan pekerja anak, serta penghapusan diskriminasi. 
 
Dia mengajak semua negara untuk memperkuat komitmen global terhadap prinsip-prinsip ini, melalui penegakan hukum, kebijakan yang efektif, dan partisipasi publik melalui dialog sosial.
 
 
"Kami harus bekerja sama untuk menegakkan hak-hak dasar pekerja dan memastikan setiap pekerja diperlakukan dengan adil dan bermartabat," tegasnya.
 
Wamenaker juga menekankan pentingnya kepedulian untuk sektor ekonomi perawatan. Ekonomi perawatan adalah istilah yang merujuk pada sektor ekonomi yang mencakup semua pekerjaan, yang terkait dengan perawatan orang lain, baik itu anak-anak, orang tua, orang sakit, maupun orang dengan kebutuhan khusus (disabilitas). 
 
Dikemukakannya, ini mencakup berbagai jenis pekerjaan, seperti pengasuhan anak, perawatan lansia, perawatan kesehatan di rumah, dan pekerjaan di rumah tangga. 
 
 
Ekonomi perawatan mencakup pekerjaan yang dilakukan baik di sektor formal, seperti di rumah sakit atau fasilitas perawatan, maupun di sektor informal, seperti perawatan yang dilakukan oleh anggota keluarga di rumah.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat