unescoworldheritagesites.com

Sekjen Kemnaker: Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem - News

Delegasi Indonesia dalam ke-4 Joint Working Group (JWG) on the Memorandum of Understanding (MoU) on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia

 
: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memimpin delegasi Indonesia dalam ke-4 Joint Working Group (JWG) on the Memorandum of Understanding (MoU) on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia. Sementara, delegasi Malaysia dipimpin Dato’ Sri Khairul Dzaimee bin Daud, Sekjen Kementerian Sumber Manusia (Kesuma).
 
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, di Johor Baru, Malaysia, Sabtu (11/5/2025) mengungkapkan, dalam pertemuan itu kedua negara sepakat membentuk satuan tugas bersama atau Joint Task Force (JTF). Untuk mempercepat integrasi antara sistem Malaysia (e-PPAx dan MyIMMS) dan Sipermit.
 
"Dalam diskusi, delegasi Malaysia sampaikan pihaknya sanggup untuk menyelesaikan integrasi dimaksud selama 6 bulan. Namun, hal itu tidak tercermin dalam RoD (Record of discussion = isi kesepakatan integrasi sistem), untuk memberikan flleksibilitas proses integrasi, " kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
 
 
Dia menyatakan, proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis, karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
 
Selain pembentukan JTF, Sekjen Kemnaker mengatakan, kedua negara juga membahas pembaharuan kontrak nota kesepahaman tentang Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.
 
Dia menjelaskan pihak Malaysia mengajukan Proposed Guideline for Renewal of Work Permit and Contract of Employment for Indonesian Domestic Migrant Workers (IDMW) dan alur prosesnya.
 
 
Setelah membaca proposal yang diajukan, delegasi Indonesia menekankan perlunya menetapkan mekanisme, untuk memastikan kesejahteraan IDMW terjaga sebelum proses perpanjangan dilakukan. 
 
"Karena itu, diperlukan keterlibatan Malaysian Recruitment Agency (MRA) oleh majikan untuk proses perpanjangan. Agar Pemerintah Indonesia dalam hal ini Perwakilan RI di Malaysia dapat memantau perlindungan dan kesejahteraan IDMW melalui MRA," tuturnya.***
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat