unescoworldheritagesites.com

Marak Kasus Curanmor, PMJ Gulung 25 Tersangka dalam Operasi Tindak Kejahatan Jalanan - News

Para tersangka Curanmor dipertontonkan dalam perskonference tindak kejahatan jalanan yang diungkap Subdit Ranmor PMJ. (antara )

: Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditindaklanjuti  Polda Metro Jaya  dengan melakukan operasi tindak kejahatan jalanan dengan menggulung 25 tersangka dalam tiga bulan terakhir.

Tim Reserse Polda mengakui pencurian Ranmor termasuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, karenanya pihaknya melakukan penangkapan mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dalam rilis ini ada 16 kasus atau peristiwa pidana dengan tiga jenis, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan termasuk pencurian kendaraan bermotor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sawah

Trunoyudo yang didampingi Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan dari 25 tersangka yang ditangkap menyysul adanya 16 laporan polisi.

“Aksi pencurian dengan kekerasan dilakukan lebih dari 2 pelaku dengan mencari target di jalan sepi pada malam dan menjelang pagi hari atau subuh,” ujar Yuliansyah.

Baca Juga: Melawan Petugas, Residivis Curanmor Tumbang Terkena Timah Panas

Lanjut Kasubdit Ranmor, tersangka melakukan pencurian secara berkelompok menggunakan kunci leter T dengan berbekal sajam dan senjata api rakitan.

“Tersangka asal Lampung ini membeli senpi rakitan seharga Rp 3,5 juta. Mereka saling koordinasi, apabila mau beraksi dengan menggunakan senpi,” papar Yuliansyah.

25 inisial tersangka sebagai berikut S, S, DN, JS, DN, JS, YMA, M, DG, DA, S, H, H, S, SAP, S, H, MNH, S, J, A, RS, RS, BS dan MA.

Barang bukti yang di sita 1 unit mobil, 30 unit sepeda motor, sajam dan 1 pucuk senpi rakitan.

Barang bukti mobil langsung di kembalikan kepada pemiliknya Heri Rediyan yang beralamat Jl. Jati Pakis No.10, RT 006/RW 004, Kelutahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Heri menceritakan bahwa mobilnya dicuri ketika sedang melaksanakan Sholat Jumat. Di dalam mobil ada laptop, handphone dan dompet berisi uang.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada tim Ranmor yang berkerja dengan cepat dapat menemukan mobil ini tanpa GPS. Alhamdulillah mengurus untuk pengambilan mobil tanpa biaya alias gratis,” ujarnya dengan wajah sumringah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat