unescoworldheritagesites.com

Pj Gubernur Heru Ingin Gerak Cepat untuk Normalisasi Kali Ciliwung - News

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ( depan kanan) meninjau  lokasi  pembebasan lahan di Kel Rawajati untuk perluasankali Ciliwung yang sering dilanda banjir  Pemprov DKI ingin gerak cepat  segera diselesaikan dan dibangun tanggul  penahan banjir, Selasa (9/5/2023)





: Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) bergerak cepat dalam menyelesaikan proses pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung.

 Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin meninjau langsung salah satu titik lokasi proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Untuk wilayah Rawajati, Jakarta Selatan, masih ada lahan yang akan dibebaskan.

 

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Minta PSSSI Jaga Kerukunan dan Persatuan

Hal ini merupakan lanjutan dari pembebasan lahan yang telah dilakukan sebelumnya.

 Sehingga, lahan yang dibebaskan di Rawajati sepanjang sekitar 1 kilometer. 

Sementara itu, berdasarkan data dari BBWSCC, untuk proses pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati, telah dilakukan pembangunan sheet pile (biasa disebut turap/tanggul) sepanjang 500 meter. 

Baca Juga: Sodetan Kali Ciliwung ke KBT Diprediksi Kelar April, Jokowi Pastikan Banjir Jakarta Berkurang


"Hari ini kami melihat perkembangan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Memang ada beberapa poin yang masih terdapat kendala, yang pertama surat tanah warga hilang. Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari Kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya," ujar Pj Gubernur.

Lebih lanjut, Heru menyebut, terdapat 12 surat pengakuan hak (SPH) tanah milik warga setempat untuk lahan belum bersertifikat yang hilang.

Seperti diketahui, dalam meningkatkan kualitas hak milik tanah bagi seseorang, SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.

Baca Juga: 2024, DKI Fokus Urai Kemacetan dan Penanganan Banjir

"Selain itu, ada lagi permasalahan yang ditemukan, yaitu luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan, di mana luas yang ada di lapangan lebih besar.

Mudah-mudahan semua permasalahan yang ditemukan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat," kata Heru. 

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menambahkan, proses pengerjaan normalisasi tersebut terus dikebut, baik dari sisi pembangunan maupun pembebasan lahan. Dalam proses pembangunan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

"Pada dasarnya, pengerjaan normalisasi ini dijalankan sesuai arahan (Pemerintah Pusat). Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC fokus menyelesaikan persoalan di lapangan (terkait pembebasan lahan dan pembangunan). Seperti arahan Penjabat Gubernur, kami akan memprosesnya untuk segera diselesaikan," tutur Yusmada.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat