unescoworldheritagesites.com

Kemnaker Terus Kembangkan SIPK agar Bisa Akomodir Pertumbuhan Angkatan Kerja - News

Menaker Ida Fauziyah

 
 
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, minta jajarannya untuk terus kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang sudah ada. 
 
Tujuan dari pengembangan SIPK, agar dapat mengakomodir pertumbuhan angkatan kerja, serta mampu menjawab perkembangan dunia ketenagakerjaan. 
 
"Pengembangan SIPK merupakan kebutuhan yang mutlak agar dapat melakukan perencanaan tenaga kerja dengan baik, dan mengakomodir kebutuhan informasi pasar kerja bagi pihak-pihak yang terkait, baik pemerintah, pencari kerja, pemberi kerja, lembaga pelatihan kerja, dunia usaha, dan masyarakat umum," terang Menaker. 
 
 
Semua itu disampaikan Menaker, saat membuka Rakor Layanan Pasar Kerja bertema Penguatan Ekosistem Layanan Pasar Kerja Indonesia, di Jakarta, Rabu (10/5/2023). 
 
Dia mengatakan, faktor-faktor pendorong utama dari perubahan supply and demand keterampilan kerja. Seperti kondisi demografis serta perkembangan teknologi, dan  aplikasinya telah mengubah struktur kebutuhan akan keterampilan kerja. 
 
Hal itu, imbuhnya, pada gilirannya turut menciptakan ketidaksesuaian (mismatches) antara keterampilan yang dibutuhkan, dan yang tersedia pada pasar kerja. 
 
 
Karenanya, melalui Rakor Layanan Pasar Kerja yang diselenggarakan Pusat Pasar Kerja (PaskerID) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu  diharapkan tercipta momen strategis. Untuk membentuk kesamaan persepsi, komitmen bersama, serta pengembangan kolaborasi dari stakeholder pasar kerja. 
 
Terutama, stakeholder dari Disnaker, lembaga pelatihan kerja pemerintah, untuk bersama-sama mendukung pusat pasker. Dalam memberikan layanan pasker di unit-unit layanan ketenagakerjaan publik. 
 
"Rakor ini dimaksudkan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya layanan pasker  melalui revitalisasi Public Employment Service (PES) di seluruh Indonesia. Dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, pengembangan kompetensi SDM, pengembangan jejaring kerja sama dan tata kelola yang baik," tutur Menaker. 
 
 
Di bagian lain, Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi menyatakan, meski Kemnaker menjadi leading sector dalam SIPK. Namun, sesungguhnya SIPK merupakan cross cutting issues atau isu lintas sektor.
 
Yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan, terkait di tingkat Pusat maupun Daerah, Instansi Pemerintah maupun Swasta. 
 
"Untuk itu, kesamaan persepsi, penyatuan komitmen, langkah, dan kekuatan dari seluruh stakeholder. Untuk mewujudkan penguatan ekosistem layanan pasar kerja Indonesia menjadi suatu keniscayaan," tutur Sekjen Anwar. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat