unescoworldheritagesites.com

Jangan Ragu, Seluruh Hewan Kurban di Jakarta Aman untuk Dikonsumsi - News

Hewan kurban di Jakarta diawasi ketat, dan layak konsumsi pada Idul Adha 1444 h.





:  Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta memastikan seluruh hewan kurban di Ibu Kota aman untuk dikonsumsi saat Idul Adha 1444 Hijriah seiring ketatnya pengawasan di tempat-tempat penampungan.

Hingga Rabu pagi (21/6/2023) Dinas KPKP DKI Jakarta sudah memeriksa kesehatan 22.795 ekor hewan kurban di 261 tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) di lima wilayah.

"Rinciannya, sudah ada 22.695 ekor hewan yang diperiksa terdiri dari 14.144 ekor sapi, 58 ekor kerbau, 6.993 ekor kambing, dan 1.302 ekor domba," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai dengan Ketentuan Hukum Islam, Jangan Sampai Salah!

Ia mengatakan, sekitar 82 ribu pasokan hewan kurban diperkirakan masuk ke Ibu Kota jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Dinas KPKP DKI secara terus menerus melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah Jakarta.

"Petugas juga secara berkesinambungan melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terhadap pemilik atau penjual hewan kurban untuk mencegah  penularan penyakit hewan, pengamanan hewan (biosecurity), dan pelaporan jika ditemukan adanya dugaan kasus penyakit hewan menular," kata Suharini.

Baca Juga: Ditargetkan Pengumpulan Senilai Rp19 M, Baznas Bazis DKI Siap Distribusikan Hewan Kurban hingga Pulau Sebira



Menurut dia, pihaknya juga melakukan penilaian kelayakan tempat penjualan dan penampungan hewan kurban dengan mengecek langsung fasilitas penunjang seperti atap (peneduh), pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah, serta area pembuangan kotoran (disposal).

Adapun antisipasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP DKI Jakarta dalam memeriksa tempat penjualan hewan kurban mengacu kepada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah Jakarta.

Dinas KPKP juga telah melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan serta Pejabat Otoritas Veteriner daerah yang menjadi pemasok hewan kurban.

Baca Juga: Cara Menyembelih Hewan Kurban dalam Islam: Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan dengan Benar

"Diharapkan upaya ini dapat menjamin hewan kurban yang masuk ke DKI Jakarta aman dan sehat," ucap Suharini.
Pemprov DKI  menargetkan vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tahun ini terhadap hewan ternak  sebanyak 5.310 dosis.

Suharini menyebutkan, vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di Jakarta sudah dilaksanakan sejak 2022. Kemudian, pada 2023 ini dilanjutkan sebanyak 3.071 dosis.

"Sehingga total sampai dengan saat ini sebanyak 8.497 dosis telah disuntikkan kepada sapi, kerbau, kambing, dan domba di DKI Jakarta," ujar Suharini. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat