unescoworldheritagesites.com

Pansus 41 Bahas Laporan Keuangan Tahun 2022 - News

Ketua DPRD Kota Bekasi, HM Saifuddaulah (Ist)

 

: DPRD Kota Bekasi sudah menlaksanakan Rapat Paripurna Pansus ke-41 yang membahas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2022 dan pertanggungjawaban APBD 2022.

Ketua DPRD Kota Bekasi, HM Saifuddaulah, menjelaskan tentang tugas-tugas yang sedang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Bekasi dalam sidang paripurna tersebut.

Saifuddaulah menyebut bahwa di antara tugas-tugas anggota DPRD Kota Bekasi, terdapat dua panitia khusus (Pansus) yang akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Pembahasan Raperda ini akan dilanjutkan dalam masa sidang III tahun 2023," paparnya pada Jumat (28/7/2023).

Pansus 41 membahas Raperda Pengelolaan Satu Data Daerah dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Sementara itu, Pansus 42 membahas Raperda Perubahan Kelima Perda Kota Bekasi Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi, serta Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam sidang tersebut juga dibahas mengenai masa Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun 2023 yang baru saja dilaksanakan.

Laporan hasil Reses II Tahun 2023 akan menjadi bahan dasar untuk menyusun Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023, serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD)

"Target capaian pendapatan dan belanja di Tahun Anggaran 2023 dapat terealisasi sesuai dengan harapan," Syaifuddaullah berharap. (ADV)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat