unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tanggung Pengemudi Ojol Korban Tabrak Lari Hingga Rp1,2 Miliar - News

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kiri) menjenguk driver ojol korban tabrak lari Agung Cahyono.

 
: Pekerja, terlepas dari apapun profesinya, selalu memiliki risiko yang bisa berakibat buruk bagi siapa saja yang tertimpa musibah. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menekankan, pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. 
 
Hal itu disampaikannya, dalam kunjungan ke Rumah Sakit Siloam Surabaya, JawaTimur, Jumat (4/3/2022), Anggoro bersama  Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan  BPJAMSOSTEK Zainudin menjenguk salah seorang pasien yang tertimpa musibah kecelakaan kerja. 
 
Adalah Agung Dwi Cahyono, seorang pekerja yang berprofesi sebagai pengemudi Ojek Online (Ojol). Dia mengalami kecelakaan tabrak lari yang berakibat fatal saat hendak mengambil orderan pelanggan. 
 
Agung sudah 96 hari di rumah sakit  dan dua kali operasi kepala (Trepanasi). Namun, hingga saat ini dia masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya. 
 
Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam, telah menelan biaya sebesar Rp1,22 miliar dan seluruhnya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK. Diketahui Agung terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), sejak tahun 2018 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan. 
 
"Sesuai dengan amanat undang undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami," terang Anggoro dengan tegas. 
 
Pada kesempatan itu, Ketua Satgas Gojek Surabaya Agus Bandrio, sangat mengapresiasi dan akan berkomitmen untuk terus mendukung implementasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan, pada para mitra yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Dia menjadi saksi perawatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja merupakan fakta, yang harus disampaikan kepada para mitra Gojek di manapun berada. 
 
Seperti diketahui, saat ini ada 5 program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, selain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Khusus untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Ojol, pedagang, petani, nelayan dan profesi bersifat individual lainnya, bisa memilih mendaftar untuk minimal dua program yaitu JKK dan JKM. 
 
Isteri Agung, Sobibabtur, merasa sangat terbantu atas manfaat program JKK ini. Dia tak henti-hentinya berterima kasih dan mengucap syukur atas apa yang suami dan keluarganya dapatkan selama ini. 
 
Selama dirawat, upah Agung juga dibayarkan  BPJAMSOSTEK, karena ada manfaat santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), yang selama 6 bulan pertama diberikan 100 persen dari upah bulanan yang dilaporkan, kemudian 6 bulan berikutnya sebesar 100 persen, lalu 6 bulan seterusnya sampai dinyatakan sembuh akan diberikan sebesar 50 persen. 
 
Selepas terjadinya kecelakaan, Agung langsung dilarikan ke RS Siloam, yang merupakan RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerja sama antara BPJAMSOSTEK dan RS Siloam untuk kejadian kecelakaan kerja. Tidak butuh waktu lama bagi pihak RS untuk mengetahui status kepesertaan Agung saat pertama kali diterima, oleh RS Siloam untuk langsung menerima tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawanya. 
 
Kerja sama dengan Rumah Sakit untuk PLKK ini tidak hanya dilakukan dengan RS Siloam saja, melainkan dengan berbagai RS yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Kerja sama ini sangatlah penting mengingat dari total 234.370 kejadian kecelakaan kerja sepanjang tahun 2021, sebanyak 29,40 persen atau 68.905 di antaranya merupakan kecelakaan lalu lintas. 
 
"Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia. Untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja). Agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga," tutur Anggoro. 
 
Terkait hal ini, Kepala Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal menyatakan, pihaknya turut perihatin, terhadap kecelakaan yang dialami Agung (seorang driver ojol di Surabaya). 
 
"Ini merupakan bukti nyata yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan undang undang," terang Yudi. 
 
Dia mengatakan, tidak hanya pekerja formal yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukti bahwa pekerja non formal juga dapat dilindungi dan mendapatkan manfaat yang sangat maksimal.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat