unescoworldheritagesites.com

Hari Raya Kurban, Wabah PMK Merebak Kurban Idul Adha 1443 Hijriah Aman - News

Direktur Perbibitan Dan Produksi Ternak Kementan Agung Duganda dalam diskusi daring yang digelar  FMB9, Rabu (27/6/2022).

:  Menjelang perayaan Idul Adha atau hari raya kurban 1443 hijriah, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang sapi dan hewan ternak lainnya seperti kambing dan domba di Indonesia.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda menegaskan, pihaknya terus mengupayakan pemenuhan ketersediaan hewan kurban selama Idul Adha.

Menurutnya, secara nasional ketersediaan hewan kurban masih mencukupi, bahkan surplus.

Baca Juga: Seminar Ekonomi Kurban Pasca Pandemi,  Idul Adha Menjadi Momen Bangkitkan Eksistensi Peternak Kecil Di Daerah

"Kementan terus mengupayakan pemenuhan ketersediaan hewan kurban sesuai dengan kebutuhan. Secara nasional kita yakin bahwa ketersediaan hewan kurban kita masih mencukupi, bahkan surplus," kata Agung dalam diskusi online yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema “Amankah Berkurban Saat Wabah Mengganas?” Rabu (29/6/2022).

Mengutip neraca ketersediaan hewan kurban tahun 2022, Agung menyebutkan proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban tahun ini mencapai 1.808.522 ekor.

Sementara potensi ketersediaan hewan kurban sebanyak 2.278.158 juta ekor. Sehingga terjadi surplus sebanyak 469.638 ekor.

"Ketersedian hewan kurban tahun ini sapi sebanyak 866.677 ekor, kerbau 29.120 ekor, kambing 973.343 ekor dan domba sebanyak 409.018 ekor," katanya.

Baca Juga: Kolaborasi Human Initiative Dan PDHI Pastikan Hewan Qurban Bebas Wabah PMK

Agung mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, secara nasional, total populasi sapi saat ini mencapai 18 juta lebih. Sedangkan kambing dan domba mencapai 20 juta.

Agenda Aksi Penanganan
Lebih lanjut, Agung menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah agenda aksi dalam rangka mencegah dan mengatasi penyebaran wabah PMK terus meluas.

Mulai dari pembentukan gugus tugas, pengadaan vaksin hingga vaksinasi massal.

"Kita telah membentuk gugus tugas, pembuatan Posko, lockdown zona wabah, distribusi obat, antibiotik dan disinfektan, juga sosialisasi dan edukasi masyarakat," kata Agung.

Baca Juga: Targetkan 1000 Ekor Kambing, Baznas (Bazis) DKI Jakarta Mudahkan Masyarakat Berkurban

Sedangkan untuk agenda yang bersifat temporary, Agung menyebutkan pihaknya telah melakukan pengadaan vaksin yang saat ini berjumlah 3 juta dosis serta pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan.

Sejauh ini, Agung menyampaikan, pemerintah telah memutuskan mendistribusikan sebanyak 800.000 dosis vaksin yang tersedia.

Sementara 2,2 juta dosis lainnya, akan segera diputuskan dalam waktu dekat.
Sedangkan agenda permanen, pihaknya mendorong pembuatan vaksin dalam negeri yang diikuti oleh vaksinasi massal. Agung mengungkapkan, vaksinasi PMK mirip vaksinasi covid-19.

Di mana vaksinasi dosis pertama diikuti oleh vaksinasi dosis kedua dan ketiga.
Idul Adha Tahun ini Aman.

Sementara itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan meminta masyarakat tetap optimis dan tak perlu khawatir bahwa kurban Idul Adha tahun ini aman.

 Menurutnya, wabah PMK perlu disikapi secara proporsional dan profesional.

"Karena para ahli kita itu sudah ada upaya-upaya untuk melakukan antisipasi. Karena itu, dalam perspektif MUI, berkurban ini memang sesuatu yang sangat dianjurkan," katanya.

Yang kedua, lanjut Tambunan, masyarakat harus melihat bahwa hewan yang dikurbankan harus sesuai kriteria disyariatkan yaitu sehat, kuat dan terbaik.

 Menurutnya, yang terbaik adalah yang sehat dan kuat secara fisik.

Berangkat dari dua hal tersebut, jelasnya, ada empat kategori bagi hewan kurban sesuai Fatwa MUI No.32 Tahun 2022 yang ditandatangani tangal 31 Mei 2022 lalu.

"Pertama, hewan kurban harus kuat dan sehat. Kalau ada gejala klinis ringan misalnya mulutnya mengeluarkan air liur, tapi masih kelihatan gagah, bisa."
<span;>Kedua, kalau ada hewan kurban yang sudah mulai kelihatan flu berat. Misalnya sudah letih lesu, tidak punya nafsu makan, terus air liurnya keluar, tapi masih bisa makan, bisa dikurbankan.

Baca Juga: Menag: Panduan Pelaksanaan Kurban Di Tengah Wabah PMK, Demi Rasa Aman Masyarakat

"Tapi kalau sudah lemah, kelihatan kurus, maka itu tidak sah untuk dikurbankan,"

"Ketiga, kalau ada yang sakit, tapi cepat disuntik vaksin kemudian sembuh, ya itu saat dikurbankan dengan rentang waktu penyembelihannya tentu 10-13 Dzulhijah, artinya di hari tasyrik.”

Keempat, kalau sapi sakit kemudian sembuh. Tapi sembuhnya sudah di luar tanggal 10-13 Dzulhijah atau di luar hari tasrik, maka tidak sah sebagai kurban. Atau hanya sebagai sedekah biasa.

"Jadi kalau ada sapi yang sulit disembuhkan, cepat-cepat disembelih dan dimasak dengan cara sesuai standar kesehatan. Oleh karena itu, saya katakan jangan khawatir." ucapnya.

Tingkat Kesembuhan 90 persen.
Terkait PMK yang menyerang hewan ternak peliharaannya, Setyo mengakui, tingkat kesembuhan hewan ternak dari PMK mencapai angka 90 persen.

Menurutnya, tingkat kesembuhan yang positif itu dicapai karena penanganan dan perawatan yang semestinya.

"Artinya ketika kita bisa memberikan penanganan itu semaksimal mungkin dengan pengetahuan yang ada di dalam diri kita, Insya Allah, ternak kita bisa sembuh total walaupun tidak seperti semula", tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat