unescoworldheritagesites.com

UMS Tambah Dua Guru Besar Baru Bidang Ilmu Hukum dan Sosiologi Islam - News

Dua guru besar baru UMS Prof Fatah Santoso dan Prof Kelik  Wardiono (Endang Kusumastuti)

: Universitas Muhamamdiyah Surakarta (UMS) menambah dua guru besar baru di bidang Ilmu Hukum dan Sosiologi Islam. Yakni, Prof. Dr. MA Fattah Santoso, M.Ag, guru besar dari program studi Pendidikan Agama Islam, dan Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H, sebagai guru besar dari Program Studi Ilmu Hukum. 

Uniknya, Prof Fatah Santoso dikukuhkan sebagai guru besar setelah purna tugas di usia 67 tahun. Prof Fattah telah purna tugas sebagai dosen sejak tanggal 1 September 2019 lalu. Tetapi, UMS meminta kembali untuk memgajar karena memiliki kulifikasi doktor.

"Proses guru besar  dilakukannya sejak 2018, tapi setelah purna tugas otomatis terhenti. Baru pada tahun 2020 dengan disemangati  mantan mahasiswa saya yang sudah bergelar doktor maupun profesor dan Pak Rektor UMS, saya melanjutkan prosesnya," jelas Prof Fatah, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Lirik Lagu Apuse Dan Terjemahannya

Dengan dikukuhkannya Prof Fatah sebagai guru besar tersebut maka bisa menjadi  syarat akreditasi program studi hingga dirinya berusia 70 tahun. 

Sementara itu, Prof Fatah dalam pidato pengukuhan menjelaskan bahwa Sosiologi Islam merupakan disiplin ilmu yang utuh, mengkaji dimensi fisik-material dan nonfisik-spiritual manusia atau masyarakat dalam kesatuan terpadu dan menggunakan wahyu, akal dan empiri sebagai sumber pengetahuan. 

"Karena itu, Sosiologi Islam bersifat holistik  di samping transformatif, tanpa keberpihakan kepada kemapanan kelompok, kelas, atau komunitas tertentu yang menindas sebagaimana kritik yang ditujukan pada Sosiologi arus utama," jelasnya lagi.

Baca Juga: Cabor Boccia APG XI, Thailand Juara Umum, Indonesia Raih 1 Emas, 4 Perak, 6 Perunggu

Sedangkan Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H, yang dikukuhkan sebagai guru besar Program Studi Ilmu Hukum, menjelaskan bahwa nilai-nilai transendental, liberasi dan humanisme sebagai sumbernya ilmu hukum.

"Bertujuan untuk menjadikan manusia yang bisa mewujudkan kebaikan untuk dirinya sendiri sebagai manusia, dan memposisikan dirinya secara adil dalam tataran realitas secara keseluruhan. Selain itu juga bertujuan untuk mewujudkan keadilan baik bagi dirinya maupun lingkungan dan alam semestanya,"  paparnya.

Kedua guru besar tersebut dikukuhkan dalam sidang senat terbuka Sabtu, 6 Agustus 2022 di Gedung Muhammad Jasman UMS. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat