unescoworldheritagesites.com

Disalurkan Rp12,4 T Kepada 20,56 Juta Orang Penerima Manfaat, Bansos Topang Daya Beli Saat Harga BBM Naik - News

FMB9 menggelar diskusi virtual dengan tema Alih Subsidi BBM, Bansos Topang Masyarakat Miskin, Selasa (8/9/2022) Menteri Sosial Tri Rrsmaharini, Menakertrans Ida Fauziah dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu.



:  Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp12,4 triliun.

Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan dasar.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam diskusi online bertajuk Alih Subsidi BBM, Bansos Topang Masyarakat Miskin yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Selasa (6/9/2022).

"Karena itu, pemerintah, Kementerian Sosial itu akan memberikan top up atau dana tambahan, di luar bantuan rutin yang diterima oleh para penerima manfaat. Jadi jumlah totalnya nantinya, yang kita bantu 20.650.000 orang penerima manfaat. Dan, nilai totalnya kurang lebih Rp12,4 triliun," kata Mensos Risma.

Baca Juga: Diskusi FMB9, Ekonomi Sirkular Bukan Hanya Soal Daur Ulang Sampah

Terkait skema penyalurannya, Risma menjelaskan, pihaknya mengandeng PT Pos Indonesia. Adapun total bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp600.000 selama 4 bulan mulai September hingga Desember.

"Namun kita serahkan dua kali. Jadi di awal bulan September ini sebesar 2 kali, yakni 150.000 kali 2 bulan 300.000.

Sementara itu, sisanya pada bulan Desember. Ditambah yang rutin kalau dia adalah penerima PKH atau atau kartu sembako," tutur Risma.

FMBBaca Juga: FMB9; Menhub Imbau Pemudik Jaga Kecepatan Kendaraan Saat One Way Diberlakukan

Pada forum yang sama, Kementrian Ketenagakerjaan mendapat porsi untuk menyalurakan bantuan subsidi upah (BSU) bagi masyarakat.

 

Mensos Tri Rismaharini
Mensos Tri Rismaharini



 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzia mengatakan bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah berupa BSU bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah inflasi.

"Saya ingin sampaikan, ini bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh, tujuannya untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat kenaikan harga," kata Menteri Ida dalam forum yang sama.

Baca Juga: Kisruh Orari, SK Menkominfo No.575 Tahun 2021 Digugat Ke PTUN Jakarta


Ida menjelaskan program BSU tahun 2022 ini diberikan dan dicairkan kepada para pekerja untuk satu kali atau sekaligus sebesar Rp600.000.

Dia berharap, penyaluran BSU akan selesai secepatnya paling lambat akhir tahun anggaran 2022, sehingga pekerja atau buruh dapat mencairkan dan dapat membelanjakan uangnnya.

Ida menambahkan, Kemenaker, baru saja melaksanakan serah terima data calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan data pertama atau tahap awal sebanyak 5.990.915 orang.

 Baca Juga: Menkominfo Jhonny G. Plate Sarankan HPN 2021 Full Digital

Menakertrans Ida Fauziah
Menakertrans Ida Fauziah


"Selanjutnya, data ini akan kami lakukan pemadanan atau verifikasi agar sesuai dengan syarat-syarat sebagaimana peraturan Menteri Ketenagakerjaan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya mengalihkan alokasi dana APBN untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp24,17 triliun.

Hal ini guna memastikan penyalurannya tepat sasaran.

"Seperti arahan Pak Presiden, kita mengalihkan sebagian dari subsidi dan kompensasi tersebut yang sudah jelas tidak tepat sasaran. Kita ingin berkeadilan makanya diambil keputusan untuk mengalihkan alokasi," kata Febrio.

Realokasi anggaran tersebut diimplementasikan ke dalam sejumlah program besar pemerintah.

Baca Juga: Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi, Perlu Langkah Konkret Tingkatkan Daya Saing IKM

 Antara lain, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta ke bawah.

Awalnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi energi di APBN sebesar Rp152 triliun untuk tahun anggaran 2022.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat