unescoworldheritagesites.com

Regulasi Robot Trading di Indonesia Belum Jelas, Masyarakat Bisa Jadi Korban - News

Ribuan orang telah menjadi korban Robot Trading ini.

Regulasi yang mengatur aktivitas robot trading belum ada di Indonesia. Hal itu merugikan masyarakat atau badan usaha yang terjun di dunia trading.

Kerugian itu terlihat dari munculnya persoalan antara member dengan broker robot trading. Bahkan, dampak tidak adanya regulasi membuat bisnis di sektor trading tidak berkembang pesat di Indonesia.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Yunasril Yuzar menyampaikan bahwa aktivitas robot trading di Indonesia mengikuti hukum internasional.

Baca Juga: Atasi Wakil Thailand, Reza ke Babak Kedua Indonesia International Challenge 2022

"Kalau kita bicara robot trading, ini persoalan internasional. Semua orang tahu dan bisa melakukannya, bahkan kalau bicara trading, itu kan tidak tunduk pada hukum nasional. Hukum nasional harus tunduk pada hukum internasional karena itu sudah diakui oleh masyarakat luas," ujar Yunasril.

Yunasril menuturkan memang ada lembaga yang bersinggungan dengan aktivitas trading, seperti Bappeti. Sayangnya, lembaga itu tidak memiliki kewenangan yang bisa mengintervensi broker.

Saat ini, kata dia, semua orang dibebaskan untuk memilih broker, baik itu broker yang terdaftar atau pun tidak.

Baca Juga: 500 Orang Berobat Gratis yang Digelar Baznas- Danareksa di Bogor

Kondisi itu juga diperkuat dengan pernyataan Bappeti dan Kemenag yang mengatakan belum mampu membuat suatu regulasi atau sistem terkait robot trading.

"Sementara itu, saat ini hukum kita belum final. Kalau belum final bagaimana kita menjangkau sesuatu, sementara instrumennya tidak ada," ujarnya.

Terkait hal itu, Yunasril pun berharap pemerintah bisa menerbitkan aturan yang jelas agar ada kejelasan bagi masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi  Minta  Lukas Enembe  Hormati Hukum

"Harus dipahami dan juga harus kita akui, hukum selalu tertinggal dengan perkembangan. Karena hukum itu sendiri harus mengikuti perkembangan, bukan perkembangan yang harus ditarik mengikuti hukum yang belum mampu menjangkau," ujar Yunasril.

"Jadi kita harus berpikir, duduk satu meja bagaimana caranya agar suapaya orang bermain trading itu tidak dilarang, tidak bisa dilarang. Tapi bagaimana membuat aturan yang orang sekiranya melakukan trading sehingga orang itu bisa menerima kerugian atau keuntungan," ujarnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat