unescoworldheritagesites.com

Seminar Nasional UUCK, Disnakertrans NTB ungkap Dinamika Perlindungan Pekerja - News

Kadisnakertrans NTB, IGP Aryadi, MH (Suara Karya/Ist)

: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus aktif mengambil peran penting dalam berbagai program dan kegiatan terkait perlindungan tenaga kerja. Dalam rangka mengawal dan menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan lokal, Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H hadir sebagai narasumber utama bersama Prof, Dr. Hadi M Guru Besar Unair Surabaya pada seminar Nasional yang mengusung tema "UU Cipta Kerja: Antara Perlindungan Buruh/Pekerja VS Investasi di Daerah/Negara" di Hotel Grand Legi, Sabtu (22/06/2024).

Aryadi mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja menjadi instrumen kebijakan yang esensial meskipun kontroversial. Ia menggarisbawahi bahwa tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk meningkatkan daya tarik investasi, membangkitkan UMKM dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, seraya mendorong peningkatan kesejahteraan serta perlindungan bagi buruh/pekerja.

"Meski begitu yang jadi pertanyaan, apakah UU ini benar-benar bisa memicu investasi ? Dan apakah masuknya investasi asing benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat? Ini perlu diuji melalui fakta fakta konkrit dilapangan," ujar Aryadi saat memulai pemaparan.

Baca Juga: Turunkan Pengangguran Terbuka Disnakertrans NTB Gelar Rakor

Aryadi memaparkan berdasarkan data BPS, jumlah angkatan kerja di NTB mencapai 3,01 juta jiwa, dengan penambahan rata-rata 150-200 ribu per tahunnya.

Tahun 2023-2024, jumlah angkatan kerja di NTB bertambah sekitar 163 ribu orang.

 "Jika penambahan angkatan kerja ini tidak diimbangi dengan penyediaan kesempatan kerja yang memadai, ini akan menjadi masalah serius," ujar Aryadi.

Baca Juga: Disnakertrans NTB Ungkap Strategi Pencegahan PMI Non Prosedural

Karena itu Ia menekankan bahwa Disnakertrans NTB sangat sensitif dalam menyambut investasi asing. Karena jika penanganannya salah, investasi asing bisa menjadi bencana bagi daerah.

Aryadi mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir ini, NTB menjadi tujuan berbagai proyek strategis nasional, dengan fokus utama di Mandalika dan Sumbawa Barat. Di Pulau Lombok, sektor pariwisata menjadi core bisnis utama dengan rencana pembangunan 9 hotel bintang lima di KEK Mandalika.

Di Pulau Sumbawa, ada proyek strategis nasional di sektor tambang. Di Sumbawa Barat saat ini sedang berlangsung pembangunan smelter oleh PT Aman Mineral Nusa Tenggara dengan mitra usaha 627 perusahaan. Saat ini, PT Aman Mineral mempekerjakan sekitar 29.000 orang, naik dari 9.700 orang pada tahun 2022. Pembangunan smelter ini diharapkan selesai pada bulan Agustus tahun ini. Di bagian timur, ada PT Sumbawa Timur Mining, sebuah perusahaan tambang emas, berencana memulai produksi eksploitasi sekitar tahun 2028 atau 2030. Saat ini, perusahaan tersebut memiliki 27 mitra usaha dan sedang dalam tahap eksplorasi.

Baca Juga: Disnakertrans NTB Gelar FGD Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

"Keberadaan proyek strategis nasional ini tentunya akan dapat mendorong terciptanya berbagai industri turunan dan memberikan dampak investasi yang besar," ucap Aryadi.

Dengan hadirnya investasi yang masuk ke NTB tersebut, perlindungan bagi tenaga kerja tentu menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Mantan Kadiskominfotik NTB tersebut itu mengungkapkan bahwa terkait perlindungan pekerja, maka ada tiga yang menjadi sasaran utamanya.

"Pertama adalah angkatan kerja yang belum terserap bekerja, di mana proses perlindungannya ini yaitu kita harus memastikan dengan adanya investasi ini tenaga kerja yang ada di sekitarnya bisa terserap. Yang kedua adalah tenaga kerja/buruh yang sudah bekerja, yaitu bagaimana tentang pemenuhan hak-haknya terutama saat mengalami masalah/kecelakaan/perselisihan lainnya. Ketiga adalah pekerja yang terkena PHK," paparnya.

Baca Juga: Jangan Biarkan Data Pribadi Jadi Senjata Orang Lain Melakukan Doxing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat