unescoworldheritagesites.com

Inilah Anggota TGIPF yang Ditugasi Jokowi Ungkap Tuntas Tragedi Kanjuruhan - News

TGIPF ditugasi Jokowi usut tuntas tragedi Kanjuruhan selama 1 bulan. (Tangkapan layar)

: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sekaligus meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kerusuhan suporter sepakbola yang menghebohkan masyarakat Indonesia dan dunia.

Pembentukan TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD ini didasari Keppres Nomor 19 Tahun 2022, yang dipublikasikan di laman JDIH Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (6/10/2022).

Keppres tersebut diterbitkan untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga: Lirik Lagu Arema Singo Edan, Kumpulan Chant Aremania

Dalam tragedi tersebut tercatat setidaknya 131 korban meninggal (update terbaru) dan puluhan korban lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini menimbulkan dukacita mendalam baik bagi keluarga korban, masyarakat Indonesia dan dunia sepakbola internasional.

Adapun para susunan TGIPF adalah sebagai berikut:

- Menko Polhukam Mahfud MD (Ketua) - Menpora Zainudin Amali (Wakil Ketua)
- Eks Jampidum Kejagung Nur Rochmad (Sekretaris).

Baca Juga: Perkuat Peran Penyuluh, Mentan SYL Launching Mobil Digital Ngobrol Asyik

Sedangkan para anggota merupakan sosok lintas sektor yakni:

- Rhenald Kasali (akademisi UI)
- Prof Sumaryanto (Rektor UNY)
- Anton Sanjoyo (jurnalis olahraga dari Harian Kompas)
- Nugroho Setiawan (staf AFC, eks Pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)
- Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Eks Kepala BNPB)
- Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI)
- Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (eks Wakapolda Kalimantan Barat) 
- Laode M Syarif (eks pimpinan KPK, dari LSM Kemitraan)
- Kurniawan Dwi Yulianto (eks Pemain Timnas Sepakbola, asisten pelatih tim Como di Italia)
- Akmal Marhali (pemerhati sepak bola nasional/Koordinator Save Our Soccer).

Baca Juga: Airlangga Hartarto Apresiasi Kerja Sama PT KHE dengan Sumitomo untuk Pengembangan PLTA di Kaltara

Jalur Pidana

Kepada TGIPF, Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu hingga awal Oktober mendatang untuk mengusut sampai tuntas akar persoalan Tragedi Kanjuruhan.

"Tim Gabungan Pencari Fakta yang diharapkan nantinya tim ini bisa menyelesaikan tugasnya mencari tahu penyebab utama peristiwa 1 Oktober," ujar Presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat