unescoworldheritagesites.com

Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan - News

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi (kanan).

 
 
: Pemerintah Indonesia dan Singapura, akan melakukan kerja sama dengan dalam hal pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kesehatan di Negeri Singa tersebut. 
 
Selain itu, Indonesia dan Singapura juga sepakat mengembangkan sistem informasi pasar kerja, dan peningkatan kapasitas pegawai.
 
Kerja sama Indonesia dan Singapura ini juga dilatarbelakangi, dengan tingginya kebutuhan akan tenaga kerja di sektor kesehatan, yakni keperawatan. 
 
 
Semua itu, disampaikan  Sekretaris Jenderal Kemnaker (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi, usai  pertemuan bilateral dengan Pemerintah Singapura di sela kegiatan Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN Ke-27 (the 27th ASEAN Labour Ministers’ Meeting / ALMM), di Manila, Filipina, Jumat (28/10/2022).
 
"Urusan yang terkait dengan keperawatan dan tenaga medis itu, ada di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan. Jadi, mereka akan melakukan koordinasi internal lebih dahulu, antara Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan Singapura," terang Sekjen Anwar. 
 
Pada intinya, lanjut  dia, isu yang satu ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih detail. Terutama, mencakup kebutuhan kompetensi dari tenaga perawat, yang dibutuhkan dan berbagai kualifikasinya. 
 
 
Yang kedua, isu yang dibicarakan adalah mengenai pengembangan sistem pasar kerja. Hal ini, sudah menjadi pembicaraan antara Menteri Ketenagakerjaan Indonesia dan Singapura beberapa waktu lalu. 
 
“Kita mengetahui bahwa Kemnaker telah memiliki pusat pasar kerja, yang telah menjadi karirhub antara permintaan dan ketersediaan tenaga kerja," ujar Sekjen Anwar. 
 
Dia mengemukakan, Kemnaker masih membutuhkan pengetahuan dan pengalaman yang dapat dikapitalisasi menjadi sebuah hal, untuk meningkatkan kapasitas guna menjalankan program pasar kerja.  
 
 
“Tindak lanjut yang nanti akan kita lakukan, yakni dengan mengirim beberapa staf kita untuk belajar terkait dengan pengelolaan sistem informasi pasar kerja," ujarnya. 
 
Hal ini, imbuhnya, karena untuk mengadopsi suatu sistem harus melalui suatu proses modifikasi. Nantinya, direncanakan akan ada proses pemagangan, untuk para staf yang mengelola pusat pasar kerja. 
 
“Saya rasa untuk menjalankan mandat terkait urusan pemerintah, kita membutuhkan sumberdaya manusia yang memiliki kapasitas sesuai dengan tuntutan kompetensi pekerjaan," jelas Sekjen Anwar. 
 
 
Karena itu, lanjutnya, isu ketiga yang dibahas adalah mengenai peningkatan kapasitas. Terutama, kepada para pegawai di lingkungan Kemnaker. 
 
Untuk itu, Kemnaker akan mengadopsi sebuah pendekatan yang mengedepankan aspek penguatan sumberdaya manusia, dengan menciptakan organisasi yang berorientasi pada pembelajaran.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat