unescoworldheritagesites.com

Tingkatkan Pengumpulan dan Pendistribusian ZIS Semua Pihak Diminta Jalankan Rekomendasi Rakornas UPZ Baznas - News

Wakil Ketua Baznas Bidang Pengumpulan Rizal Kurniawan membacakan 9 rekomendasi Rakornas 2022.






: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  menutup Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2022 dengan menghasilkan 9 rekomendasi yang akan meningkatkan layanan zakat UPZ. 

Komitmen bersama  Rakornas UPZ Baznas 2022 dibacakan oleh Pimpinan Baznas RI Rizaludin Kurniawan MSi, disaksikan langsung oleh Ketua,  Wakil Ketua, Pimpinan, Sekretaris dan Deputi Baznas RI di Hotel Holiday Iin Jakarta,  Jumat malam (27/10/2022).

Usai pembacaan rekomendasi Rakornas UPZ 2022 yang bertema "Sinergi untuk Kesejahteraan Umat" ini ditutup oleh Ketua Baznas RI  KH Noor Achmad.

Baca Juga: Ketua Baznas: Tugas UPZ Mendorong Sebanyak-banyaknya Mustahik Menjadi Muzaki

Dalam sambutannya, Noor menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menguatkan kelembagaan Baznas melalui Rakornas UPZ.

"Kami menghimbau kepada seluruh UPZ setelah Rakornas ini agar segera mengadakan rapat kerja untuk membahas RKAT 2023. InsyaAllah kita akan banyak melakukan sinergi. Mari kita jalankan rekomendasi sebaik-baiknya," ucap Noor.

"Rekomendasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama dalam rangka meningkatkan layanan zakat di lingkungan UPZ yang aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI," katanya. 

Baca Juga: Rakernas II, Baznas Peringatkan UPZ tidak Boleh Digunakan untuk Kepentingan Politik

Noor berharap, melalui rekomendasi ini akan semakin mewujudkan Baznas sebagai lembaga utama bagi pembayar zakat dan lembaga utama yang menyejahterakan umat. 

Baca Juga: Baznas-BCA Syariah Kerja Sama Latih Mustahik Pelaku UMKM untuk Kuasai Managemen Keuangan agar Bangkit


Berikut ini adalah 9 poin rekomendasi Rakornas UPZ Baznas 2022:

1. Menjadikan UPZ sebagai Lembaga utama menyejahterakan umat di Indonesia sesuai dengan visi Baznas RI.

2. Memperkuat kedudukan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Baznas RI dengan memperkuat pengelolaannya sesuai prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

3. Memperkuat fungsi pengumpulan dengan memberikan literasi, sosialisasi dan fasilitasi kepada seluruh muzaki di lingkungan UPZ.

4. Memperkuat penyaluran melalui sinergi, tatakelola dan kolaborasi program pendistribusian dan pendayagunaan Baznas dan UPZ dengan berfokus kepada mewujudkan mustahik menjadi muzaki.

5. Menjadikan rencana strategis Baznas sebagai acuan utama agenda-agenda di Unit Pengumpul Zakat dalam bentuk RKAT.

6. Berkomitmen untuk mendukung pencapaian target ZIS dan DSKL dengan meningkatkan pengumpulan masing-masing UPZ sebesar minimal 33%.

7. Melaksanakan kewajiban penyampaian laporan pengumpulan dan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dan DSKL kepada Baznas bulanan, semesteran dan laporan tahunan melalui audit internal sesuai amanah Perbaznas No.2 Tahun 2016.

8. Mendukung diadakannya monitoring, evaluasi, audit Baznas dan pembinaan oleh Pimpinan Baznas RI.

9. Mengimplementasikan sistem manajemen, administrasi, keuangan dan pelaporan zakat berbasis Simba UPZ Baznas. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat