unescoworldheritagesites.com

Biaya Haji Naik Jadi Rp49 Juta, Beda dengan Keterangan Menag - News

Haji di Mekkah (Ist)

: Hitung-hitungan Kemenag, biaya haji naik jadi Rp49 juta. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, membeberkan hasil hitung-hitungan biaya haji terbaru.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan sebesar Rp 90 juta, sedangkan BPIH yang ditanggung jemaah haji masih di kisaran Rp 49 juta.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kemenag, Kemenkes, Kepala BPKH, dan Dirut PT Saudia Airlines yang membahas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja Haji DPR, Marwan Dasopang.

"Setelah kami mengombinasikan berbagai angka terbaru dan layanan yang diberikan untuk tahun ini maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,26," kata Hilman dalam pemaparannya, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Setara Institute: Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianggap Setimpal tapi Tetap Melanggar HAM

Sementara itu, sebut Hilman, besaran BPIH yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49,8 juta. Proporsi angka yang ditanggung jemaah haji merupakan 55,3% dari keseluruhan biaya.

"Demikian Pak Ketua hasil kajian yang dilakukan pemerintah terhadap biaya haji ini dan kalau kita rumuskan untuk Bipih-nya insyaallah kami melihat bahwa jemaah melunasi untuk tahun ini sebesar 49.812.700,26 atau 55,3%," ujar Hilman.

Hilman melanjutkan nilai manfaat atau subsidi yang dikeluarkan terhadap masing-masing jemaah sebesar Rp 40,2 juta.

"Dan nilai manfaat yang akan digunakan adalah Rp 40.237.937 atau 44,7%," ujar dia.

Baca Juga: Legislator Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti Minta Menag Rasionalisasi BPIH 1444 H/2023 M

Perlu diketahui, Komisi VIII DPR, Kemenag, dan BPKH masih terus melakukan penghitungan biaya haji.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp 69 juta. Bandingkan dengan keterangan Hilman di atas, yakni sebesar Rp 49,8 juta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) bulan lalu.

Ia menegaskan, dari BPIH, sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat