unescoworldheritagesites.com

Kemenkominfo Gandeng Siberkreasi Indonesia Gelar Diskusi, Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Dunia Digital - News

Diskusi virtual bertema “Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Dunia Digital” diselenggarakan Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia.

:  Budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Maka, diperlukan pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.

Dr Aminah Swarnawati, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta mengatakan konkretnya tentang hak dan tanggung jawab di dunia digital yaitu saat bermedia digital kita sebagai bangsa Indonesia harus memiliki tata krama sesuai dengan budaya Indonesia.

“Dalam dunia digital kita terhubung dan terkoneksi dengan seluruh dunia yang tidak terbatasi oleh wilayah. Nah, nilai-nilai yang harus kita tampilkan adalah etika sesuai budaya Indonesia. Cerminkan bahwa masyarakat indonesia adalah netizen yang berkomentar baik. Menepis hasil survey yang mengatakan bahwa netizen Indonesia termasuk yang tidak sopan,” kata Aminah dalam diskusi virtual bertema “Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Dunia Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Positif, Kreatif, dan Aman di Internet dengan Menguasai Literasi Digital

Dia menyatakan mendukung secara penuh dengan pendapat yang menyebutkan bahwa hak asasi manusia menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Namun, tegasnya, juga ada tanggung jawab yang harus dilakukan yaitu menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, dan menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik.

“Kesimpulannya, mari kita bersama-sama mengisi dan menjadikan ruang digital sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak kita tumbuh berkembang, sekaligus tempat di mana kita sebagai sebuah bangsa hadir dengan bermartabat,” pungkasnya.

Baca Juga: Bijak Berliterasi dalam Memanfaatkan Era Digital, 5 Tips Bermedia Sosial Untuk Pelajar

Sementara itu, Djaka Dwiandi Purwaningtijasa, konten kreator dan fotografer mengatakan tujuan literasi digital adalah untuk meningkatkan kemampuan individu dalam mengenali pentingnya faktor-faktor risiko di dunia digital, mempolakan berbagai potensi dan ancaman yang biasa muncul dalam kehidupan digital serta menerapkan keterampilan literasi digital untuk bisa mendukung aktivitas bermedia digital yang aman dan nyaman.

Lanjutnya, jejak digital mengacu pada serangkaian kegiatan digital, tindakan dan kontribusi dan komunikasi digital seseorang yang unik, yang ditinggalkan atau dibuat di internet dan atau perangkat digital.

“Teknologi saat ini berkembang menjadi semakin canggih dapat membaca dan memetakan kebiasaan kita hanya dengan membaca jejak yang kita tinggalkan tersebut,” ujar Djaka.
Dijelaskannya, jejak digital (digital footprints) dapat membentuk dan mengabadikan gambaran tentang siapa kita di dunia digital atau di dunia siber, yang bisa jadi lebih detail dari yang pernah kita bayangkan. Apa pun yang kita lakukan saat melakukan aktivitas daring.

Adapun karakteristik jejak digital mencakup jejak digital aktif dan jejak digital pasif. Jejak digital aktif mencakup data yang dengan sengaja kita kirimkan di internet atau di platform digital.  Contohnya seperti mengirim email, mempublikasikan di media sosial, mengisi formulir daring, dan lain sebagainya.

Sedangkan, jejak digital pasif yaitu jejak data yang kita tinggalkan secara daring dengan tidak di sengaja dan tanpa sepengetahuan kita.  Biasanya jejak pasif ini digunakan untuk mencari tahu profil pelanggan, target iklan, dan lain sebagainya.

Pembicara lainnya, Ari Ujianto,staf Pengembangan Kapasitas di JALA PRT mengatakan dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural, sehingga interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital.

Ari menjelaskan, ruang lingkup etika bermedia sosial ada empat hal, yaitu kesadaran, integritas, tanggung jawab dan kebajikan. “Sadar melakukan sesuatu dan memiliki tujuan. Bersikap jujur dengan menghindari plagiasi, manipulasi dan sebagainya, dan mau menanggung konsekuensi dari apa yang kita lakukan di media digital, serta bermanfaat untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat