unescoworldheritagesites.com

Buka Rakernas, Ketua Umum IAI Ajak Apoteker Praktek Secara Profesional - News

Ketua Umum IAI Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang (tengah) membuka Rakernas IAI pertama secara virtual, Senin (2/11/2020).

JAKARTA: Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang, membuka rapat kerja nasional (rakernas) yang diikuti tidak kurang dari 330 orang baik pengurus di tingkat pusat, daerah maupun cabang di seluruh Indonesia.

Rakernas diselenggarakan secara virtual sejak Minggu-Rabu (1-4/11/2020), dilanjutkan dengan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) pada 5-7 November 2020, juga secara virtual.

Dalam kesempatan itu, Nurul Falah mengajak apoteker di seluruh Indonesia untuk melakukan praktek kefarmasian secara professional, berperilaku profeessional, bertindak professional dan membangun reputasi apoteker secara profesional.

‘’Saya juga mengajak sejawat semua untuk berkomunikasi dengan pasien dan klien atau bahkan pemerintah secara profesional, menyampaikan pendapat secara profesional, menulis pernyataan di media sosial secara profesional, dan untuk melangkahkan sikap profesional ini,’’ ujar Nurul Falah.

Dalam sambutannya, Nurul menyampaikan empat hal, selain masalah profesionalisme, hal penting lain adalah persoalan perundang-undangan yang disebutnya cukup mengganggu bagi para apoteker di Indonesia.

Hal berikutnya adalah peluang masa pandemik Covid-19 yaitu mega pekerjaan vaksinisasi Covid-19 dan kesempatan natural medicine atau obat bahan alam Indonesia untuk kita tampilkan mengemukan yang pada saatnya tidak hanya sebagai obat alternatif tetapi obat utama asli Indonesia.

Hal keempat yang tidak kalah penting disampaikan Nurul adalah memanfaatkan forum rakernas IAI kali ini untuk melakukan continues improvement atas program program IAI.

Program yang baik, di maintenance untuk di tingkatkan lagi contohnya adalah program SIAP, advance pharmacists, peningkatan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kualitas organisasi serta yang berkaitan dengan membantu peningkatan kualitas penfidikan apoteker.

Sedangkan program yang masih perlu perhatian, perlu dievaluasi dan carikan jalan keluar agar bisa lebih baik lagi contohnya adalah program yang berkaitan dengan kesejahteraan apoteker dan program yang berkaitan dengan advokasi perundang undangan serta peningkatan kepemimpinan para kader IAI.

Menurut Nurul, RUU Kefarmasian yang masuk dalam prolegnas tahun 2021 memang masih harus terus diperjuangkan. Menjelang tahun 2021, maka PP IAI akan terus melakukan upaya penyempurnaan draft RUU Kefarmasian yang telah disusun.

‘’Upaya penyempurnaan ini akan dipimpin oleh Apt Chairul Anwar, Wakil Ketua PP IAI yang juga anggota DPR RI Komisi VI yang mitranya adalah kementrian BUMN, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, Investasi dan standarisasi Nasional. Masuknya RUU Kefarmasian dalam prolegnas 2020 adalah atas perjuangan beliau, jadi penyempurnaannya pun saya serahkan kepada sejawat apt Chairul,’’ ucqp Nurul lagi.

Selain RUU Kefarmasian, perundang-undangan yang cukup mengganggu dan mengecewakan adalah terkait PMK 3/2020 yang telah dilakukan upaya advokasi dan belum mendapatkan hasil. Sementara itu, judicial review oleh tiga apoteker secara individu juga belum mendapatkan hasil.

Sedangkan untuk PMK 26/2020 PP IAI masih melakukan kajian lebih mendalam, dan bersama Hisfarkesmas untuk mencari solusi lebih lanjut.

‘’Hemat kami, perundang-undangan mau bergerak kemanapun jika apoteker professional, Insya Allah profesi kita tetap mashur dan mensejahterakan sepanjang masih ada Pasal 108 UU 36/2009 tentang Kesehatan dan PP 51/2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian yang sangat dahsyat itu. Terkait perundang undangan ini sejawatku apoteker yang saya cintai, mohon bersabar dan berhati-hati serta mengedepankan etika,’’ ucap Nurul berharap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat