unescoworldheritagesites.com

Clear! Data NIK Diambil Sindikat Kartu Prakerja Bukan Dari Database Dukcapil - News

BANDUNG: Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Kombes Arief Rachman meluruskan informasi tentang modus yang digunakan sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang sudah diamankan pihak Polda Jabar.

Kombes Arief Rachman menegaskan data kependudukan yang didapatkan para sindikat secara ilegal melalui web scraping secara on tap dari website bpjsketenagakerjaan.co.id.

"Jadi bukan dari server utama yang ada di database pusat Dukcapil," tegas Kombes Arief Rachman dalam konferensi pers yang dipandu oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Polda Jabar, Senin (6/12/2021).

Pernyataan ini sekaligus meluruskan berita yang beredar sebelumnya bahwa modus yang digunakan sindikat itu adalah dengan menjebol database kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah daerah.

Sindikat penipuan ini memakai data kependudukan secara ilegal untuk menjadi peserta kartu prakerja. Dari kejahatan siber yang mereka lakukan dalam sebulan saja keuntungan yang diraup bisa mencapai Rp500 Juta.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang ditangkap saat penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Kota Bandung, yakni AP, AE, RW, dan WG.

Concern Keamanan Data

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pentingnya setiap lembaga pengguna yang bekerjasama dengan Dukcapil dan jajaran Dukcapil, baik di pusat maupun daerah, harus dapat menjaga keamanan data kependudukan tersebut dengan baik.

“Pesan saya, tim IT harus kuat. Sistem security harus first class. Ini wajib. Juga dalam hal pemanfaatan data kependudukan agar sesuai dengan koridor hukum karena data ini sangat sensitif, bisa masuk ke masalah privasi juga,” jelas mantan Kapolri ini.

Di tempat terpisah, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh juga mengingatkan para pengguna data kependudukan lebih menumbuhkan kepedulian terhadap keamanan data.

Dirjen Zudan juga sudah sejak lama mendorong lembaga pengguna data kependudukan melakukan verifikasi dengan menggunakan minimal two-factor authentication.

"Untuk melakukan otentikasi tidak hanya dengan NIK. Bisa NIK dengan data biometrik sidik jari atau NIK dengan foto wajah dengan teknologi face recognition. Bisa juga NIK dengan tanda tangan digital. ini yang terus kita dorong ke berbagai lembaga," ungkap Zudan.

Selanjutnya, Zudan Arif menekankan kepada lembaga pengelola data harus concern dengan perlindungan data pribadi.

"Kalau mereka membocorkan, mereka harus tanggung jawab penuh untuk aspek perdata pidana dan administrasi," tegas Dirjen senior di Dukcapil ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat