unescoworldheritagesites.com

Libur Panjang, Obyek Wisata Di Sleman Dilarang Gelar Pentas - News

Tebing Breksi andalan wisata Sleman. (Foto: SUARAKARYA.ID/Pudyo Saptono)

 

: Peningkatan status PPKM menjadi level 3, membuat Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melarang semua obyek wisata menggelar pentas selama libur panjang akhir pekan ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono, mengatakan sehubungan libur panjang Sabtu, Minggu, Senin (26-27-28 Februari 2022), pihaknya juga membarasi jumlah pengunjung di seluruh obyek wisata maksimal 25 persen dari kapasitas.

Berkaitan dengan pembatasan ini, memang ada yang mengeluhkan bakal merosotnya jumlah pengunjung.

Baca Juga: Minyak Goreng, Gerindra Jateng Dorong Pemerintah Perbaiki Jalur Distribusi

“Beberapa Desa Wisata sudah melapor, adanya pembatalan dari rombongan yang akan berkunjung,” kata Suparmono, Jumat (25/2/2022).

Berbarengan libur panjang akhir pekan yang terangkai dengan libur Israk Mikraj hari Senin (28/2/2022), menurut Suparmono, Dinas Pariwisata juga melarang adanya pentas seni atau pertunjukan di obyek wisata.

“Atau kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa,” ucapnya.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman bersama Satpol PP dan Satgas Covid-19, mulai Jumat ini melakukan patroli ke berbagai objek wisata.

Baca Juga: PPKM Level 3, Desa Wisata Kabupaten Semarang Tetap Buka

“Karen kami ingin memastikan, pengelola mematuhi dan menyiapkan sarana-prasarana protokol kesehatan yang lengkap dan dapat digunakan,” pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat