unescoworldheritagesites.com

Bumi Suksesindo Raih Sertifikat Emas - News

SURABAYA: PT Bumi Suksesindo (BSI) meraih sertifikat emas untuk Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas yang diterapkan di area operasinya di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Sertifikat emas ini layak diberikan karena perusahaan pertambangan emas dan tembaga ini telah melaksanakan sistem pengamanan memadai di wilayah operasinya.

Menurut Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri, audit SMP ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya perusahaan dalam menjalankan kegiatan pertambangan dengan aman dan bertanggung jawab. "Capaian ini akan berdampak positif bagi perkembangan perusahaan," ujarnya, Kamis (22/10/2020).

Sebagai salah satu Obvitnas, pihaknya memastikan bahwa Bumi Suksesindo bertanggung jawab pengembangkan fungsi, sistem, dan metode pengamanannya. Pihaknya merasa telah melaksanakan sistem pengamanan yang memadai yang terlihat dari nilai SMP Bumi Suksesindo yang selalu naik dari setiap tahap yang dilaluinya.

Sementara, Tim Audit dari Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin Kasubdit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri, Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaedi, memberi apresiasi pada BSI yang berhasil meraih capaian membanggakan tersebut. “Semoga bisa dipertahankan dan ditingkatkan saat supervisi tahunan nantinya,” ujarnya.

Saat dilakukan supervisi pada 7-9 Desember 2019, manajemen pengamanan di BSI mendapat skor 59,51. Setelah melalui beberapa pembenahan, nilai tersebut meningkat pada fase asistensi, 23-27 Januari 2020, yaitu menjadi 87,15.

Selanjutnya pada fase verifikasi yang berlangsung 13-15 Maret 2020, Tim Pamobvit Polri memberi nilai 91,89. Dalam penilaian Sistem Manajemen Pengamanan, ada empat kategori hasil seperti tindakan pembinaan (0-55 persen), sertifikat perunggu (56-70 persen), sertifikat perak (71-84 persen), dan sertifikat emas (85-100 persen).

Sementara, sertifikat itu sendiri akan berlaku selama tiga tahun, yang selanjutnya disupervisi setiap tahun selama masa berlakunya sertifikat. Bagi perusahaan, Sistem Manajemen Pengamanan bertujuan untuk mengelola risiko keamanan perusahaan.

Mereka melibatkan pemangku kepentingan pengamanan dalam proses bisnis organisasi; mencegah terjadinya kerugian, memperjelas struktur tanggung jawab keamanan dalam organisasi, dan menjamin bahwa SMP adalah bagian dari sistem manajemen organisasi. "Bila proses bisnis berjalan dengan aman, kami yakin kehadiran BSI akan semakin bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Seperti diketahui, pengaturan tentang Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Kabaharkam Nomor 1 Tahun 2019. Sistem tersebut meliputi proses bisnis, penilaian risiko pengamanan, penyusunan dokumen, implementasi dan sosialisasi, audit internal, dan sertifikasi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat