unescoworldheritagesites.com

Ribuan Knalpot Bromg Hasil Razia Dimusnahkan Polresta Solo - News

Ribuan knalpot brong dimusnahkan Polresta Solo

SOLO: Sebanyak 1.259 knalpot bising (brong) dimusnahkan Polresta Solo, di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (11/10/2021). Ribuan knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin dan dilindas dengan mobil penggilas.

Knalpot tersebut merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polresta, mulai periode Maret hingga 9 Oktober 2021.

"Knalpot tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis berkendara atau tidak laik di jalan dengan istilah knalpot brong," jelas Kapolretas Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ribuan knalpot brong itu sebagian dari hasil penindakaan balap liar, serta pelanggaran lalu lintas. Menurut Ade, penggunaan knalpot brong tersebut selain membahayakan juga mengganggu pengendara maupun orang lain.

“Penggunaan knalpot brong ini sudah pada tahap yang meresahkan di Kota Solo. Khusus untuk balap liar dikenakan dengan pasal yang berat. Karena bukan pelanggaran, tapi kejahatan. Kita terapkan berita acara singkat. Apabila ada potensi pidana lainnya, kita proses ke Satreskrim Polresta Surakarta,” jelasnya.

Selain tindakan denda tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis. Pihaknya berharap dengan penindakan tersebut dapat tercipta keamanan, kenyamanan serta suasana yang kondusif di Kota Solo.

Dalam penggunaan perlengkapan kendaraan telah diatur sesuai undang undang lalu lintas. Ia menyebut yakni UU Nomer 22 Tahun 2009 pasal 285. Barang yang disita terbukti suaranya keras dan meresahkan masyrakat.

"Knalpot keras ini bisa membayakan pengendaraannya karena bisa terbakar karena panas," jelasnya lagi.

Sementara itu, Kasat Lantas Kompol Adhitiyawarman Gautama mengatakan, kedepan pihaknya akan lebih gencar lagi dalam melakukan penindakan pelanggaran kasat mata, khususnya knalpot tidak standar.

“Kami mengharapkan peran masyarakat untuk mewujudkan Kota Solo bebas suara bising dari knalpot brong serta secara bersama - sama menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat