: Memakai bendera usaha mikro UPPKA atau Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor, 10 pengurus yang bergabung dalam kegiatan usaha itu berjibaku, untuk menggulirkan usahanya agar tetap menggelinding.
Alhasil, usaha mereka tetap eksis hingga saat ini sejak dibentuk pada 2004 lalu. Usia Kelompok UPPKA bernama "Deasy" ini telah mencapai 20 tahun.
Bukan sebuah usaha ringan, untuk mempertahankan keberadaan usaha kelompok UPPKA bermodal cekak ini.
Baca Juga: BPJamsostek Jakarta Mangga Dua dan Sudin PPKUKM Jakarta Utara Berkolaborasi Lindungi Pelaku UMKM
Dengan jatuh bangun para pengelolanya membangun usaha kelompok ini, permodalan sudah pasti. minim. Pemasaran produk, diupayakan dengan menggandeng mitra. Kemasan juga menjadi persoalan tersendiri.
Kue Pia adalah jenis usaha yang dikembangkan Kelompok UPPKA Deasy. Berlokasi di Kampung KB Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Kelompok usaha mikro keluarga ini beranggotakan peserta KB dengan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP). Beberapa di antaranya berasal dari Keluarga Risiko Stunting (KRS).
Telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB), Deasy merupakan contoh kelompok UPPKA yang tetap eksis dan bertahan sangat lama. Apresiasi pun datang dari Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Utara Ir D Tino Tandaju MErg.
Tino di Minahasa Selatan, Rabu (21/2/2024) menjelaskan program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (PEK) yang dikembangkan jajarannya, difokuskan pada keluarga akseptor yang tergabung dalam kelompok UPPKA.
Dia memastikan, program PEK diarahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih dari itu, diharapkan kelompok usaha mikro itu dapat ikut berperan meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
"Menambah penghasilan, menambah pengalaman usaha/tenaga terampil, memantapkan kesertaan ber-KB, mengajak wanita meringankan ekonomi keluarga, merupakan hasil yang dapat dipetik melalui kegiatan usaha kelompok ini," ujar Tino.
Menimbang strategisnya kegiatan usaha ini, maka dari 15 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara, pada tahun 2023 telah dibentuk 15 Kelompok UPPKA di Kampung KB sesuai target Program Prioritas Nasional (Pro-PN).
Baca Juga: Menaker: Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja dan Pengusaha
Tak sebatas itu. Pada 2024, sesuai target Pro-PN, sebanyak 30 kelompok UPPKA akan dibentuk di Kampung KB. Kali ini, keberadaannya ditujukan untuk lebih menajamkan percepatan penurunan stunting.
Bisa jadi, kelompok usaha ini diarahkan untuk melakukan sinergitas dengan kegiatan di program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).***