unescoworldheritagesites.com

Kejar Target Eliminasi TBC Tahun 2030, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pusat hingga Daerah  - News

Menko PMK Muhadjir Effendy

 
: Penyakit Tuberkulosis (TBC) merupakan permasalahan kesehatan yang saat ini jumlahnya masih sangat tinggi.  Dari jumlah penderita, Indonesia menempati posisi kedua tertinggi di dunia setelah India.
 
WHO Global Tubercolusis (TBC) Report Tahun 2023 melaporkan, estimasi angka kejadian TBC di Indonesia sebanyak 1.060.000 kasus atau setara dengan 385 kasus per 100.000 penduduk
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, dampak dari penyakit TBC bersifat multidimensi, tidak hanya pada kesehatan, namun juga secara psikologis, sosial dan ekonomi.  
 
 
Hal itu disampaikannya, saat memberikan arahan dalam Kick Off Rapat Koordinasi  Penanggulangan Tuberkulosis (TBC), yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (10/6/2024).
 
Rakor Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) ini
dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota secara daring. 
 
"Karena itu, selain memastikan akses terhadap layanan kesehatan, kebijakan mitigasi biaya dan perlindungan finansial tambahan juga harus diberikan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak TBC," tutur Menko PMK. 
 
 
Menko PMK menjelaskan, untuk menangani multidimensi TBC, penanganan yang dilakukan pemerintah dimulai dengan screening dan tracking penderita, untuk mendapatkan intervensi pengobatan, dan beberapa daerah juga telah melakukan jemput bola dengan Skrining mobile. 
 
Kemudian agar tercapai keberhasilan pengobatan, dibutuhkan pula dukungan komplementer pengobatan meliputi pemberian nutrisi dan biaya transport ke fasilitas pelayanan kesehatan), dukungan psikososial, serta pemberdayaan ekonomi.
 
Selain itu, untuk mengetahui permasalahan TBC pada kelompok populasi miskin dan rentan miskin termasuk mengupayakan perlindungan pada kelompok populasi tersebut, Kemenko PMK bekerja sama dengan Kemenkes melakukan pemadanan Data P3KE dengan Data SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis). 
 
 
Dari data yang didapatkan, banyak penderita TBC yang berasal dari keluarga rentan miskin, miskin, dan rentan miskin ekstrem. Sehingga, mereka perlu mendapatkan perhatian khusus dari segi pengobatan dan segi ekonomi, dengan skema perlindungan sosial agar tidak jatuh menjadi miskin ekstrem.
 
Lebih lanjut, dia menyampaikan, pemerintah menargetkan Eliminasi TB tahun 2030. Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi TBC, pemerintah telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis  yang mengamanatkan  membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) dan Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (WKPTB) di tingkat pusat serta membentuk TP2TB di provinsi/ kabupaten/kota.
 
 
Menko PMK menjelaskan, Target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 menargetkan angka kejadian TBC menjadi 297 per 100.000 penduduk pada tahun 2024. 
 
Sementara, Perpres Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan TBC, menargetkan untuk eliminasi TBC pada tahun 2030, dengan penurunan angka kejadian menjadi 65 kasus per 100.000 penduduk dan angka kematian menjadi 6 jiwa per 100.000 penduduk.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat