unescoworldheritagesites.com

Pemerintah Lanjutkan Status Darurat Covid-19 serta Penyakit Mulut dan Kuku sampai Juni 2023  - News

Menko PMK Muhadjir Effendy

 
 
: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan status darurat Covid-19 serta penyakit mulut dan kuku masih akan dilanjutkan sampai akhir Juni 2023. 
 
Hal dikemukakan Menko PMK, setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) Keberlanjutan Status farurat Covid-19 serta penyakit mulut dan kuku, secara daring, dari Jakarta,  Senin (3/4/2023). 
 
"Untuk status darurat Covid-19 serta penyakit mulut dan kuku ini, masih terus berlanjut dan akan kita tunggu perkembangannya," jelas Menko PMK. 
 
 
Disampaikannya, pada Mei mendatang, Menteri Kesehatan akan menghadiri World Health Assembly (WHA) sekaligus berkonsultasi ke WHO tentang perkembangan Covid-19 secara global. Selain itu, kemungkinan Amerika Serikat dan Jepang akan menyatakan endemi di bulan Mei.
 
Indonesia sendiri, selain pertimbangan kondisi global Covid-19, juga  mempertimbangkan hasil survey serologi penduduk Indonesia di bulan Juni. Selanjutnya, baru mengambil keputusan apakah status pandemi darurat nasional bencana non alam masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi.
 
Saat ini, masih terjadi penularan Covid-19 namun angka kematian (mortalitas), fatalitas dan bed occupancy rate nya terus rendah dan pada batas aman. Hal ini juga seiring dengan meningkatnya kekebalan populasi, yang menurut survei serologi Kemenkes pada Januari 2023, kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 sudah mencapai 99 persen. 
 
 
Adapun wabah penyakit mulut dan kuku, dikemukakan Menko PMK, sudah bisa diakhiri. Namun, penanganan masih seperti keadaan tertentu darurat sebagaimana permintaan Menteri Pertanian. 
 
Dimana dalam keadaan tersebut masih perlunya penanganan khusus. Termasuk, untuk menata ulang payung hukum regulasi, yang diberlakukan terkait wabah itu. 
 
"Keadaan khusus ini dapat menjadi perhatian kita bersama. Agar dilakukan upaya peningkatan cakupan vaksinasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak rentan berdasarkan standar yang telah ditetapkan," terang Menko PMK. 
 
 
Selain itu, ujarnya, juga antisipasi peningkatan mobilisasi hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha perlu diperhatikan. 
 
Menko PM menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 serta satgas penyakit mulut dan kuku akan digabung supaya lebih efisien.
 
"Rapat tadi juga telah disepakati, satgas gabungan itu akan berlanjut sampai dengan akhir Juni. Nanti setelahnya akan ditinjau kembali, urgensinya apakah masih dibutuhkan atau tidak dengan aturan lebih lanjut," terangnya. 
 
 
Rapat diikuti  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri, Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala BNPB Suharyanto, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, serta Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Kemensetneg Rika Kiswardani. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat