unescoworldheritagesites.com

Dorong Partisipasi Politik Perempuan, Menteri PPPA Libatkan Politikus Perempuan Ambil Peran - News

Menteri PPPA Bintang Puspayoga

 
 
: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak para politikus perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen. Untuk bersinergi mendorong angka keterwakilan perempuan di parlemen. 
 
Hal itu diupayakan Menteri PPPA, agar kebijakan dan program yang dibuat dapat lebih inklusif, memiliki perspektif gender, serta tepat sasaran sesuai dengan permasalahan yang dihadapi di lapangan sebagai sesama perempuan.
 
“Konstitusi Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan, termasuk hak untuk mengemukakan pendapat," ujar Menteri PPPA, pada Seminar bertema 'Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas Perempuan Parlemen', di Bali, Sabtu (8/7/2024). 
 
 
Walaupun, lanjutnya, kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dijamin dalam Konstitusi dan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan juga hampir setara, namun kesenjangan gender masih terjadi. 
 
"Hal ini, terlihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), serta Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia yang saat ini masih berada pada angka 76,2, menunjukkan belum maksimalnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif,” jelas dia. 
 
Menteri PPPA menyayangkan ketidaksetaraan gender yang terjadi ini. Konstruksi sosial yang berkembang menjadikan banyak perempuan tidak memiliki akses seluas laki-laki.
 
 
Belum dapat berpartisipasi, belum dapat ikut menentukan arah dan mendapat manfaat pembangunan yang sama, termasuk dalam ruang-ruang politik.
 
Selain itu, Menteri PPPA menyampaikan beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum juga mengeluarkan Peraturan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, hal ini memiliki potensi berkurangnya jumlah perempuan calon anggota legislatif. Yang dapat menyebabkan turunnya persentase keterwakilan perempuan.
 
“Melihat data indeks, fakta di lapangan dan mempertimbangkan jumlah perempuan yang mencapai setengah penduduk, membuat kita sesama perempuan perlu saling bersinergi. Kita perlu saling memotivasi dan menginspirasi satu-sama lain, untuk mendorong keterwakilan perempuan di politik, yakni dimulai dari kolaborasi sesama perempuan,” papar Menteri PPPA. 
 
 
Dia menyampaikan, untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di ranah politik, Kemen PPPA bersama KemenDes-PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) telah menginisiasi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak  (DRPPA) sejak tahun 2021.  
 
Melalui DRPPA diharapkan, para perempuan bisa ikut berpartisipasi dan terlibat dalam menyuarakan aspirasi hingga ikut dalam pengambilan keputusan di ranah akar rumput. Mulai dari lingkup terkecil yakni desa dan kelurahan. 
 
Lebih lanjut, Kemen PPPA turut melakukan upaya peningkatan kapasitas, terutama melalui pelatihan kepemimpinan perempuan perdesaan dan memberikan pendampingan secara berkelanjutan.
 
 
Di bagian lain, staf Khusus Menteri PPPA,l Agung Putri Astrid menyampaikan, Kemen PPPA akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Untuk bisa mengupayakan kebijakan dan implementasi program yang mendukung keterwakilan perempuan di ranah parlemen, serta mengurangi hambatan-hambatan yang dialami perempuan ketika terjun ke ranah politik. 
 
Selain dari dukungan program dan kebijakan, perempuan diharapkan juga dapat saling mendukung calon legislatif sesama perempuan.
 
“Perempuan diharapkan bukan hanya bisa berpolitik saja, tapi lebih dari itu. Yakni dipertimbangkan suaranya dalam mengambil keputusan-keputusan politik," ujarnya. 
 
 
Saat ini, imbuhnya, jumlah perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencapai 21 persen. Jumlah itu menunjukkan, sah bagi para anggota DPR perempuan maupun calon legislatif perempuan. Untuk mengatakan, perempuan  punya hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki di ranah politik. 
 
Perempuan di parlemen itu bukan lagi suatu hal yang aneh, ujarnya, hal itu memang harus ada. Agar kebijakan yang dihasilkan untuk masyarakat bisa lebih ramah terhadap gender dan juga untuk anak. 
 
Agung Putri menyatakan, jumlah perempuan di Indonesia yang mencapai setengah dari populasi penduduk, sudah sepatutnya perempuan didorong untuk memilih sesama perempuan. 
 
 
Dengan jumlah partisipasi perempuan dan laki-laki di parlemen yang setara, pada akhirnya bisa memperbaiki kualitas kebijakan ekonomi, politik dan sosial, serta aspek-aspek lainnya. 
 
Dengan perspektif perempuan diharapkan nilai-nilai dan semangat dari seluruh masyarakat Indonesia pada akhirnya, bisa tertampung dan mencapai tujuan pembangunan yang inklusif.
 
Sementara, Ketua Kaukus Parlemen Provinsi Bali Diah Werdhi Srikandi berharap, jumlah keterwakilan perempuan di parlemen pada pemilihan tahun 2024, dapat meningkat menjadi 30 persen sesuai dengan target yang diharapkan. 
 
 
Untuk mewujudkan hal itu, diharapkan para anggota Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Bali bisa  saling bersinergi, mendukung perempuan-perempuan lain yang masih memiliki hambatan, agar bisa turut serta aktif berpolitik.
 
Menambahkan hal itu, Ketua LSM Bali Sruti Luh Riniti Rahayu berharap para anggota Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Bali dapat mengangkat isu-isu perempuan marak terjadi di masyarakat, agar dapat diselesaikan. 
 
Adapun isu itu, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, serta perlindungan anak.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat