unescoworldheritagesites.com

Sudah Tembus Rp810 Juta Lebih, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tanggung Berapapun Biaya RS Driver Ojek Online - News

 Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut, Dini Mulyani (kiri) saat menemui keluarga Agung.


SURABAYA: Seorang driver ojek online, Agung Dwi cahyono (43) mengalami kecelakaan kerja saat hendak mengambil orderan di kawasan Ngagel Surabaya, pada 23 November 2021 lalu. Hingga saat ini, mitra Gojek yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut itu, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Siloam Surabaya.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, driver ojek online yang terluka parah di bagian kepala ini sampai saat ini masih belum sadar, meski telah menjalani operasi kepala (trepanasi) hingga 2 kali di RS Siloam tersebut. "Total biaya perawatan sementara hingga 55 hari ini sudah mencapai Rp810 juta lebih," ujarnya, Jum'at (21/1/2022).

Rudi berharap Agung bisa segera pulih. Pihaknya juga masih belum mendapat kepastian sampai kapan driver ojek online itu bakal menjalani perawatan di RS Siloam tersebut. Meski demikian, pihak BPJS Ketenagakerjaan Rungkut sudah menemui keluarga driver ojek online tersebut, supaya tenang. Karena seluruh biaya perawatan berapapun besarnya nanti, akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, Agung menjadi korban tabrak lari saat menjalankan profesinya sebagai driver ojek online. Pengemudi mobil yang menabrak Agung, langsung kabur saat melihat Agung terkapar di tengah jalan kawasan Ngagel Surabaya tersebut.

Oleh warga sekitar, Agung langsung dilarikan ke RS Siloam Surabaya yang ada di dekat lokasi kejadian. Rumah sakit di Jalan Raya Gubeng No 70 Surabaya itu merupakan salah satu mitra PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) atau rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan langsung mendapatkan pelayanan maksimal.

Berdasarkan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Rungkut, Agung mendaftarkan diri sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) sejak 2018 lalu. Driver ojek online yang menyadari besarnya resiko pekerjaannya itu, ikut dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan besaran iuran hanya Rp16.800 perbulan.

Pada bagian lain, istri driver ojek online tersebut, Sobibabtur yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu mengaku sempat kebingungan saat mengetahui suaminya menjadi korban tabrak lari dan harus menjalani perawatan di rumah sakit terkenal tersebut. Ibu 1 anak yang masih duduk di bangku SMP itu tidak tahu kemana harus mencari uang kalau harus membayar sendiri biaya perawatan rumah sakit yang bagi keluarganya sangat besar itu.

Gambaran kecemasan itu bahkan terlihat saat keluarga itu hendak dikunjungi pihak BPJS Ketenagakerjaan Rungkut. Sabibabtur sempat khawatir harus mengganti biaya pengobatan yang sudah terlanjur membengkak sebesar itu. "Kami atas nama keluarga sangat berterima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan, karena telah menjamin seluruh biaya perawatan rumah sakit sampai nantinya benar-benar sembuh," ujarnya.

Menurut Rudi Susanto, selain biaya rumah sakit, pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah juga berhak mendapatkan santunan berupa uang pengganti STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja). Sesuai ketentuan, pekerja akan mendapatkan uang STMB sebesar 100 persen upah selama 6 bulan pertama dan 6 bulan kedua. Selanjutnya besaran santunan STMB yang diterima menjadi 50 persen dari upah selama 6 bulan ketiga, dan seterusnya sampai peserta dinyatakan sembuh.

Dalam kesempatan itu, Rudi Susanto berharap, musibah yang sedang dialami Agung itu harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh pekerja. Karena resiko kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi pada siapapun dan kapanpun. "Kami berharap seluruh pekerja mendaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kami akan selalu berkomitmen melindungi para pekerja," ujarnya.***

.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat